TNI: Kolonel Priyanto Tak Lapor Atasan Usai Tabrak Lari di Nagreg
Priyanto ada di Jakarta untuk ikut kegiatan intelijen
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Pelan-pelan fakta kasus tabrak lari yang melibatkan tiga anggota TNI Angkatan Darat di Kecamatan Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, terkuak. Salah satu pelaku, Kolonel Infantri Priyanto tak melapor ke atasannya di Korem 133/Nani Wartabone bahwa ia sempat terlibat kasus tabrak lari pada 8 Desember 2021.
Dikutip dari jumpa pers Kodam XIII/Merdeka pada Sabtu, 25 Desember 2021, Priyanto sejak 3 Desember 2021 mengikuti kegiatan bidang intelijen di Jakarta.
"Ia mendapat surat perintah dari Danrem 133/Nani Wartabone untuk melaksanakan dan mengikuti kegiatan evaluasi intel dan pengamanan di tubuh TNI Angkatan Darat yang dilaksanakan 6 Desember 2021 hingga 7 Desember 2021," ujar Kepala Penerangan Kodam XIII/Merdeka, Letnan Kolonel Jhonson M. Sitorus, kemarin.
Priyanto rupanya juga diizinkan menengok keluarganya yang bermukim di Jawa Tengah. "Ketiga oknum (TNI AD) berangkat dari Jakarta dan terjadi kecelakaan lalu lintas pada 8 Desember 2021, sore hari," kata Jhonson.
Priyanto, lanjut Jhonson, menumpang mobil Panther warna hitam dengan pelat nomor B 300 Q. Di dalam mobil itu juga terdapat Kopral dua DA dan Kopral dua A.
Namun, ketiganya justru terlibat kasus tabrak lari yang menyebabkan Salsabila (14 tahun) dan Handi Saputra (17 tahun) tak sadarkan diri. Salsabila dilaporkan meninggal dunia di tempat.
Dalam video yang sempat viral di aplikasi WhatsApp, ketiga anggota TNI AD mengaku akan membawa korban Handi dan Salsabila. Anehnya, mereka meminta warga agar tak membuntuti mereka ke rumah sakit. Tetapi, pihak keluarga justru tak menemukan tubuh keduanya di rumah sakit atau puskesmas mana pun.
Mengapa ketiga pelaku malah membuang tubuh korban ke sungai?
Baca Juga: Rekam Jejak Kolonel Priyanto yang Ditahan Gegara Tabrak Lari di Nagreg
1. Kolonel Infantri Priyanto ditangkap di kantor Korem 133/NWB
Menurut Jhonson, Kolonel Infantri Priyanto kembali ke Gorontalo pada 12 Desember 2021, sekitar pukul 17.15 WITA. Ia mendarat di Bandara Djalaludin, Gorontalo.
"Tetapi, yang bersangkutan tidak melaporkan kejadian itu (tabrak lari di Nagreg) kepada komandan satuannya dalam hal ini Danrem 133/NWB," ungkap dia.
Danrem 133/NWB kemudian mendapat informasi dari Kodam Siliwangi Jawa Barat dan Polresta Bandung, mengenai peristiwa tabrak lari di Kecamatan Nagreg. Informasi serupa juga disampaikan kepada Komandan Polisi Militer Kodam XIII/Merdeka, Kolonel Cpm R. Tri Cahyo. Dari sana, Danrem 133/NWB berkoordinasi dengan Komandan Pomdam XIII/Merdeka untuk menangkap Kolonel Infantri Priyanto.
"Yang bersangkutan diamankan di kantor Korem 133/NWB. Setelah diamankan, yang bersangkutan langsung mengakui kejadian itu (tabrak lari) dan mengaku bersalah," kata dia.
Editor’s picks
Baca Juga: 3 Anggota TNI Tabrak Lari Sejoli di Nagreg, Jenazah Dibuang ke Sungai