Uang Ratusan Juta dari OTT di Aceh Diduga terkait Dana Otonomi Khusus
Irwandi pernah mengingatkan bawahannya agar tidak korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa Gubernur Nangroe Aceh Darussalam Irwandi Yusuf ke Jakarta hari ini, Rabu (4/7), untuk pemeriksaan lebih lanjut. Irwandi ikut ditangkap penyidik anti rasuah bersama sembilan orang lainnya dalam operasi tangkap tangan (OTT), di antaranya Bupati Bener Meriah Ahmadi.
Irwandi tiba di gedung KPK sekitar pukul 14.05 WIB. Pria 67 tahun itu tiba di gedung anti rasuah mengenakan kemeja putih lengan pendek. Ia hanya tersenyum dan enggan berkomentar soal peristiwa OTT yang diduga melibatkan dirinya. Lalu, apa kasus yang kira-kira menjerat mantan petinggi organisasi Gerakan Aceh Merdeka (GAM) itu?
1. KPK temukan barang bukti berupa uang Rp 500 juta
Menurut juru bicara KPK Febri Diansyah, dari operasi senyap yang dilakukan pada Selasa malam (3/7) itu, penyidik lembaga anti-rasuah itu menemukan uang senilai Rp 500 juta.
"Uang itu diduga terkait dengan dana otonomi khusus Aceh 2018," ujar Febri melalui keterangan tertulis pada Rabu siang (4/7).
Selain Irwandi dan Bupati Ahmadi, penyidik lembaga anti rasuah juga mengamankan delapan orang lainnya yang berasal dari unsur PNS.