Upaya Pemberantasan Korupsi, Komitmen DPR Separuh Hati
DPR sering berjanji tapi gak ditepati
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kerap menyatakan ikut mendukung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas korupsi di Tanah Air. Tapi, pada kenyataannya pernyataan itu sering berakhir dengan janji kosong.
Dalam pidatonya di Gedung KPK pada Rabu (23/5), Ketua DPR Bambang Soesatyo malah kembali mewacanakan agar dibentuk lembaga pengawas eksternal yang dipilih secara independen. Padahal, wacana tersebut sudah ditolak mentah-mentah oleh KPK, karena dianggap gak perlu.
"Kita tentu tidak perlu mengada-adakan yang sudah ada," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah pada (14/2) lalu di Gedung KPK.
Untuk pengawasan di internal, lembaga antirasuah sudah memiliki deputi pengaduan masyarakat yang bertugas melakukan pengawasan internal. Pengawasan itu berada langsung di bawah pimpinan.
Pembentukan lembaga pengawas eksternal yang independen merupakan satu dari 10 rekomendasi pansus hak angket bagi lembaga antirasuah. Bagi sebagian orang, keberadaan lembaga pengawas eksternal bisa jadi celah untuk mengintervensi proses pengusutan kasus di KPK.
Hal lain yang diusulkan oleh politisi Partai Golkar itu yakni agar sistem pemilihan kepala daerah secara langsung dievaluasi. Menurut Bambang, sistem pemilihan secara langsung terbukti gak ampuh untuk mencegah pemimpin berbuat korupsi.
Bahkan, Bambang mengklaim usulnya didukung penuh oleh KPK. Tetapi benar kah? Lalu, kalau mengusulkan sesuatu yang malah membuka celah bagi pejabat untuk berbuat korup, lalu di mana komitmen dan keseriusan DPR memberantas korupsi?
Baca juga: Curhat Ketua KPK Malaysia saat Akan Memproses Dugaan Korupsi Najib Tun Razak
1. Sejak menjadi Ketua DPR, Bambang langsung mengakhiri masa kerja Pansus Hak Angket
Di bawah roda kepemimpinan yang baru, Partai Golkar mengaku berkomitmen kuat untuk memberantas korupsi. Komitmen itu juga dipegang oleh Bambang Soesatyo ketika dilantik sebagai Ketua DPR pada 15 Januari lalu.
Terpilihnya Bambang sebenarnya sempat membuat dahi publik mengernyit. Sebab, namanya juga disebut-sebut dalam kasus megakorupsi proyek KTP Elektronik. Bambang sempat disebut ikut menekan rekannya di DPR, Miryam S. Haryani agar memberikan keterangan gak benar di persidangan lalu mencabut keterangannya di Berita Acara Pemeriksaan (BAP). KPK juga pernah menjadwalkan memeriksa Bambang sebagai saksi untuk terdakwa Anang Sugiana sehari sesudah ia dilantik.
Saat ditanya pada Selasa malam kemarin, Bambang kembali menegaskan komitmennya untuk memberantas korupsi. Salah satunya, dengan segera mengakhiri masa kerja Pansus Hak Angket KPK. Padahal, Bambang sendiri termasuk salah satu penggagas pansus itu. Toh, pansus tetap menyerahkan dokumen berisi 10 rekomendasi bagi KPK.
"Ketika saya menjabat di DPR, yang pertama (saya lakukan), membubarkan hak angket yang sudah berhasil dilakukan dengan baik. Kedua, kami bertahan agar UU KPK tidak direvisi," kata Bambang usai mengikuti acara buka puasa dengan pimpinan instansi pemerintah lainnya hari itu.
Ia pun mengaku siap bekerja sama dengan KPK dan gak akan membiarkan lembaga anti rasuah itu berjalan seorang diri dalam upaya pemberantasan korupsi.
Baca juga: Jaksa Agung: KPK Tidak Berjalan Sendiri Memberantas Korupsi