Usai Berlibur, 4 Hakim Ikut Menumpang Pesawat Lion Air JT 610
Satu hakim baru dimutasi hari ini
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Selain pegawai Kementerian Keuangan, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang juga mengangkut empat hakim. Tiga di antaranya merupakan hakim pengadilan tinggi dan satu hakim pengadilan negeri.
Keempat hakim tersebut adalah Hakim Tinggi PTA Bangka Belitung Rijal Mahdi, Hakim Tinggi PT Bangka Belitung Hasnawati, Hakim Tinggi PT Bangka Belitung Kartika Ayuningtyas Upiek, dan Hakim PN Koba Ikhsan Riyadi.
Menurut Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Suhadi, keempatnya menumpang Lion Air pada Senin (29/10) untuk menuju ke tempat mereka bekerja.
"Segenap keluarga besar Mahkamah Agung mengucapkan duka yang mendalam atas tragedi ini, dan berdoa semoga para penumpang dapat ditemukan dalam keadaan selamat," ujar Suhadi ketika memberikan keterangan pers di gedung MA, Jakarta, hari ini.
Sementara, menurut Kepala Biro Hukum dan Humas Abdullah, Ikhsan merupakan hakim yang baru dimutasi. "Ia ke Pangkalpinang untuk melapor dan belum bekerja di hari pertamanya loh, ya," tutur dia.
Lalu, bagaimana ceritanya keempat hakim itu justru bisa berada di Jakarta dan kembali ke Pangkalpinang?
Baca Juga: Kumpulan Foto: Puing Pesawat Lion Air JT 610 yang Ditemukan Tim SAR
1. Keempat hakim ke Jakarta bukan dalam rangka perjalanan dinas
Menurut Suhadi, keempat hakim berada di Jakarta untuk menikmati akhir pekan bersama keluarga mereka. Oleh sebab itu, mereka menumpang maskapai Lion Air dan biaya perjalanannya ditanggung pribadi.
"Jadi, mereka menuju ke tempat tugas untuk bertugas sehari-hari di pengadilan tinggi atau pengadilan negeri. Kalau dikatakan, apakah untuk menjalankan tugas, boleh dikatakan mereka tengah menuju ke tempatnya bertugas," kata dia.
Suhadi menjelaskan sejauh ini keempat hakim tersebut terbang seorang diri dan tidak didampingi suami atau istri.