Waketum PPP: Pidato AHY soal Hukum Tajam ke Lawan Politik Tidak Tepat
"Pencapresan Anies tak jadikan NasDem partai lawan politik"
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Arsul Sani, menilai isi pidato yang disampaikan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) soal praktik penegakan hukum di Tanah Air tidak tepat.
Arsul mengakui masih banyak yang perlu diperbaiki di sektor hukum. Namun, bukan berarti hukum tumpul kepada kawan di dalam pemerintahan.
"Jangan dikatakan bahwa penegakan hukum itu tumpul kepada yang disebut kawan dan tajam ke lawan. Pembenahan hukum memang tetap banyak yang masih harus dibenahi dan itu sama-sama menjadi concern kami, termasuk kami yang ada di dalam koalisi pemerintahan," ungkap Arsul kepada IDN Times melalui pesan pendek, Senin (22/5/2023).
Ia menggarisbawahi seandainya pidato AHY di Milad Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merujuk kepada kasus hukum Johnny G Plate, maka hal tersebut sangat tidak relevan. Hal itu, kata Arsul, ibarat pepatah jauh panggang dari api.
"Karena tidak mencerminkan keadaan empirik penegakan hukum terkait kasus korupsi. Ada tiga hal untuk menunjukkan soal tidak pas bagian dari pidato tersebut," ujar pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR itu.
Pertama, kata Arsul, selama periode kepemimpinan Presiden Joko "Jokowi" Widodo, beberapa menteri dari koalisi pemerintah juga menghadapi proses hukum.
"Kita sama-sama ingat kasus korupsi pada periode pertama Jokowi ada Mensos Idrus Marham yang sedang menjabat. Lalu, kasus Menpora Imam Nahrawi," tutur dia.
Bahkan, kata dia, pada periode kedua kepemimpinan Jokowi, dua menteri langsung terkena kasus hukum, yakni Mensos Juliari Batubara dan Menteri Kelautan serta Perikanan, Eddy Prabowo.
Alih-alih penegakan hukum yang tidak obyektif di era Jokowi, Arsul justru menyentil AHY dengan menyebut hal serupa yang juga terjadi saat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) memimpin.
Baca Juga: Curhat AHY di Milad PKS: Kita yang Kritis Dibilang Musuh Negara
Baca Juga: Curhat AHY di Milad PKS: Kita yang Kritis Dibilang Musuh Negara
1. Johnny G Plate jadi tersangka ketika NasDem masih tergabung di koalisi pemerintah
Arsul kembali menegaskan pandangan AHY soal sikap subyektif dalam penegakan hukum pada era Jokowi tidak tepat. Sebab, mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi saat Partai NasDem masih berada di dalam koalisi pemerintah.
"Pencapresan Anies Baswedan oleh NasDem tidak menjadikan NasDem adalah lawan politik," ujarnya.
Arsul mengatakan, pemerintahan Jokowi melalui Kejaksaan Agung juga ikut memproses politisi senior dan anggota parlemen, Alex Noerdin. Alex semula divonis 12 tahun bui karena korupsi pembangunan masjid. Namun, bandingnya di Pengadilan Tinggi (PT) Palembang memangkas vonis Alex menjadi 9 tahun bui.
Baca Juga: Ganjar Jadi Bacapres PPP, Ini Respons DPC PPP Bantul
Baca Juga: Pidato Anies Saat Milad PKS, Bahas Politik hingga Prestasi di DKI