TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Wakil Ketua DPR Janji Awasi Penyelesaian Hak Peneliti Eijkman

Sebanyak 71 peneliti honorer Eijkman diberhentikan

Wakil Ketua DPR RI/Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad di Gedung Nusantara III DPR RI (Dok. IDN Times/Istimewa)

Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji mengawasi proses peleburan Lembaga Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia mengatakan akan meminta Komisi VII untuk melakukan pengawasan tersebut.

Dampak dari peleburan itu, tak semua peneliti di Eijkman bisa beralih dan bekerja di BRIN. Sebanyak 71 peneliti non-ASN yang pernah bekerja di Eijkman akhirnya diberhentikan. Sebab, berdasarkan aturan baru, BRIN tidak dapat menggaji tenaga honorer. 

"Nanti, kami akan minta ke komisi teknis terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peleburan ini," ujar Dasco seperti dikutip di dalam akun media sosialnya, Senin (3/1/2022). 

Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai hak-hak pegawai dan peneliti Eijkman terlupakan akibat peleburan tersebut. "Jadi, hak-hak dari pegawai serta peneliti tidak boleh dilupakan karena peleburan (dua instansi) ini," ungkap politikus Partai Gerindra tersebut. 

Namun, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko justru menyebut semua proses yang kini tengah berjalan di masa peleburan sudah sesuai aturan yang ada. Ia menjelaskan pegawai honorer di lembaga pemerintahan selalu bekerja berdasarkan kontrak tahunan. Maka, kontrak itu wajib dihentikan pada akhir tahun anggaran. 

Apakah ini artinya peneliti honorer yang telah bekerja puluhan tahun di Eijkman tidak berhak memperoleh pesangon?

Baca Juga: Lembaga Eijkman Dilebur dengan BRIN, 71 Staf Penelitinya Diberhentikan

1. Berikan pesangon kepada tenaga honorer malah dianggap melawan hukum

IDN Times/Candra Irawan

Lebih lanjut, Laksana memastikan tidak ada pesangon yang bakal diberikan bagi tenaga honorer yang bekerja di instansi yang hendak dilebur dengan BRIN. "Kalau ada pesangon, itu malah melanggar hukum. Di kontrak yang mereka tanda tangani pasti tertera hal tersebut," kata Laksana kepada media, Minggu (2/1/2022).

Sementara, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) 2014-2021, Amin Soebandrio, mengatakan instansi tempatnya bekerja dulu membutuhkan banyak tenaga honorer untuk mengerjakan cukup banyak penelitian. Eijkman tak bisa sembarangan merekrut ASN dari instansi lain.

Meski begitu, peneliti honorer yang terlibat dalam penelitian Eijkman memiliki rekam jejak pendidikan luar biasa. Bahkan, Eijkman melakukan seleksi secara ketat. 

"Kami memang sengaja memilih orang-orang dengan kemampuan yang sangat bagus dan berhasil melewati persyaratan yang ketat. Buat kami adalah kualitasnya, rekam jejak pendidikannya dan keterampilannya. Sementara, kalau harus menunggu asisten peneliti ASN, kan tidak setiap waktu dilakukan rekrutmen," ujar Amin kepada IDN Times ketika dihubungi lewat telepon pada Senin (3/1/2022). 

2. Belum tentu peneliti Eijkman yang ikut seleksi ASN bisa lolos semua

Kepala Lembaga Molekuler Eijkman periode 2014 - 2021, Amin Soebandrio ketika berkunjung ke kantor IDN (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Salah satu opsi yang ditawarkan Kepala BRIN bagi peneliti Eijkman yakni ikut seleksi untuk menjadi peneliti ASN di BRIN. Tetapi, menurut Amin, tidak ada jaminan semua yang ikut tes bakal diloloskan. Para peneliti wajib mengikuti semua proses seleksi layaknya calon ASN. 

"Tidak semua akan berhasil kan. Semua yang dijalani layaknya proses seperti calon ASN biasa," kata dia. 

Sementara, menurut keterangan dari Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Bima Arya, pada 2022 tidak akan dibuka seleksi ASN. Otomatis peneliti muda yang belum menjadi ASN menganggur.

"Kan kalau kerannya ditutup, sudah tidak dapat air. Kemudian, kalau mendaftar lagi untuk dapat kampus agar bisa S3 kan juga tidak mudah," ujar Bima. 

Namun sisi positifnya, Amin mengaku tidak khawatir para peneliti muda itu tak mendapat pekerjaan. Sebab, pengalaman pernah bekerja di LBM Eijkman dianggap sebuah prestasi, sehingga seolah menjadi jaminan mereka bisa bekerja di instansi lain. 

Baca Juga: Dilebur dengan BRIN, Eijkman Tak Bisa Lagi Teliti Genome COVID-19

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya