Wakil Ketua DPR Janji Awasi Penyelesaian Hak Peneliti Eijkman
Sebanyak 71 peneliti honorer Eijkman diberhentikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad berjanji mengawasi proses peleburan Lembaga Eijkman ke Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Ia mengatakan akan meminta Komisi VII untuk melakukan pengawasan tersebut.
Dampak dari peleburan itu, tak semua peneliti di Eijkman bisa beralih dan bekerja di BRIN. Sebanyak 71 peneliti non-ASN yang pernah bekerja di Eijkman akhirnya diberhentikan. Sebab, berdasarkan aturan baru, BRIN tidak dapat menggaji tenaga honorer.
"Nanti, kami akan minta ke komisi teknis terkait untuk melakukan pengawasan terhadap peleburan ini," ujar Dasco seperti dikutip di dalam akun media sosialnya, Senin (3/1/2022).
Ia juga mewanti-wanti agar jangan sampai hak-hak pegawai dan peneliti Eijkman terlupakan akibat peleburan tersebut. "Jadi, hak-hak dari pegawai serta peneliti tidak boleh dilupakan karena peleburan (dua instansi) ini," ungkap politikus Partai Gerindra tersebut.
Namun, Kepala BRIN Laksana Tri Handoko justru menyebut semua proses yang kini tengah berjalan di masa peleburan sudah sesuai aturan yang ada. Ia menjelaskan pegawai honorer di lembaga pemerintahan selalu bekerja berdasarkan kontrak tahunan. Maka, kontrak itu wajib dihentikan pada akhir tahun anggaran.
Apakah ini artinya peneliti honorer yang telah bekerja puluhan tahun di Eijkman tidak berhak memperoleh pesangon?
Baca Juga: Lembaga Eijkman Dilebur dengan BRIN, 71 Staf Penelitinya Diberhentikan
1. Berikan pesangon kepada tenaga honorer malah dianggap melawan hukum
Lebih lanjut, Laksana memastikan tidak ada pesangon yang bakal diberikan bagi tenaga honorer yang bekerja di instansi yang hendak dilebur dengan BRIN. "Kalau ada pesangon, itu malah melanggar hukum. Di kontrak yang mereka tanda tangani pasti tertera hal tersebut," kata Laksana kepada media, Minggu (2/1/2022).
Sementara, Kepala Lembaga Biologi Molekuler Eijkman (LBM Eijkman) 2014-2021, Amin Soebandrio, mengatakan instansi tempatnya bekerja dulu membutuhkan banyak tenaga honorer untuk mengerjakan cukup banyak penelitian. Eijkman tak bisa sembarangan merekrut ASN dari instansi lain.
Meski begitu, peneliti honorer yang terlibat dalam penelitian Eijkman memiliki rekam jejak pendidikan luar biasa. Bahkan, Eijkman melakukan seleksi secara ketat.
"Kami memang sengaja memilih orang-orang dengan kemampuan yang sangat bagus dan berhasil melewati persyaratan yang ketat. Buat kami adalah kualitasnya, rekam jejak pendidikannya dan keterampilannya. Sementara, kalau harus menunggu asisten peneliti ASN, kan tidak setiap waktu dilakukan rekrutmen," ujar Amin kepada IDN Times ketika dihubungi lewat telepon pada Senin (3/1/2022).
Baca Juga: Dilebur dengan BRIN, Eijkman Tak Bisa Lagi Teliti Genome COVID-19