11 Mei hari POM-TNI: Inilah Sejarahnya
POM-TNI, singkatan dari Polisi Militer Tentara Nasional
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - 11 Mei diperingati sebagai Hari POM-TNI. Sebelum membahas lebih lanjut tentang peringatan ini, sebenarnya apa sih POM-TNI?
POM-TNI adalah singkatan dari Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia. POM-TNI bertugas melaksanakan penegakan hukum, melakukan penyelidikan kriminal dan pengamanan fisik, melaksanakan penyelidikan, menegakkan kedisiplinan dan tata tertib militer, melaksanakan pengawalan protokoler kenegaraan, melakukan penyelenggaraan SIM TNI serta mengendalikan lalu lintas militer, mengurus tawanan perang, interniran perang, dan tahanan yang berada di dalam operasi militer.
Intinya, POM-TNI bertugas mendukung tugas utama militer dalam menegakkan kedaulatan negara dan POM-TNI berada di bawah komando Panglima TNI.
Baca Juga: Panglima TNI Tunjuk Brigjen TNI Iwan Setiawan Jadi Danjen Kopassus
1. Sejarah Pembentukan POM-TNI dan kaitannya dengan Hari POM-TNI
POM-TNI memiliki sejarah yang cukup panjang. Awalnya POM-TNI disebut sebagai Tentara Keamanan Rakyat (TKR). TKR ini terbentuk pada 5 Oktober 1945. Pada saat itu anggota TKR terdiri dari masyarakat yang memiliki beragam latar belakang.
Pada Desember 1945, markas tinggi TKR memberi instruksi untuk membentuk polisi tentara. Seiring berjalannya waktu, tepat pada 22 Juni 1946, Presiden Soekarno akhirnya meresmikan satuan polisi tentara yang saat ini merupakan POM-TNI.
Sebelum berada di dalam satu kesatuan seperti saat ini, dulunya kepolisian tentara tidak berada di dalam satu komando. Namun, pada November 1947, Polisi Tentara dengan Badan Kepolisian Tentara yang lain melakukan pembicaraan yang membawa mereka pada penghapusan badan Kepolisian Tentara dan digantikan oleh Corps Polisi Militer berdasarkan penetapan nomor: A/113/1948 yang dikeluarkan oleh Presiden/Pertahanan Ad Interim pada 20 Maret 1948.
CPM memimpin Corps Polisi Militer Jawa dan Sumatera. Namun, kembali terdapat perubahan. Pada 31 Mei 1950 Corps Polisi Militer Jawa dan Sumatera dihapuskan dan diubah menjadi CPM yang markasnya berada di wilayah Jakarta.
Pada 28 November 1950, ditetapkan tujuh Batalyon Polisi Militer Indonesia. Setelah terjadi pemisahan antara POLRI dan Organisasi TNI, berdasarkan keputusan nomor Kep/1/III/2004 26 Maret 2004, penyelenggaraan tugas serta fungsi Kepolisian Militer di wilayah TNI dilaksanakan oleh POM-TNI dan berada di bawah Komando TNI.
Perjalanan panjang serta tanggung jawab besar yang dipegang oleh POM-TNI ini akhirnya sampai pada diperingatinya Hari POM-TNI.