4 Pelanggaran yang Diprediksi Terjadi pada Pemilu 2024
Politik uang jadi penyakit lama yang tak kunjung sembuh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Direktur Lingkar Madani Indonesia (Lima) Ray Rangkuti memprediksi ada empat pelanggaran yang perlu diwaspadai Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Pelanggaran ini bisa terjadi dalam pelaksanaan Pemilu serentak 2024, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hal tersebut disampaikan Ray dalam podcast Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) bertajuk 'Seleksi Bawaslu: Menjawab Tantangan Pemilu 2024” pada kanal YouTube RKN Media di Jakarta, Selasa (10/5/2022).
“Kira-kira ada sekitar empat (pelanggaran),” kata Ray.
Baca Juga: [WANSUS] Kesiapan KPU Gelar Pemilu 2024, Butuh Keputusan Bersama
1. Empat dugaan pelanggaran Pemilu 2024
Berdasarkan pantauan IDN Times di YouTube RKN Media, Ray mengungkapkan, ada empat dugaan pelanggaran Pemilu 2024. Dugaan tersebut yaitu politik uang, politik identitas, Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tidak profesional, dan keberpihakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada pihak tertentu.
“Tren pelanggarannya, kalau kita belajar dari Pemilu 2014, 2019, dan Pilkada serentak 2020 yang lalu, itu justru menemukan bentuk-bentuk pelanggaran yang malah menjadi tren, dan besar dugaan saya pelanggaran-pelanggaran ini akan tetap terjadi pada Pemilu 2024 yang akan datang,” ungkap Ray.
Baca Juga: Mahfud: Presiden Minta Menteri Tetap Fokus Kerja Jelang Pemilu 2024