TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Anies Ajak Gerakan Earth Hour, Ini Daftar Jalan di DKI Padamkan Lampu

Yuk berpartisipasi padamkan lampu satu jam!

Ilustrasi kendaraan di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta. (ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan memadamkan lampu selama satu jam untuk gerakan Earth Hour, mulai pada pukul 20.30-21.30 WIB di sejumlah jalan protokol dan jalan arteri pada Sabtu (2/7/2022).

Earth Hour adalah kegiatan global yang diadakan World Wide Fund for Nature (WWF) pada Sabtu terakhir Maret setiap tahunnya, untuk memadamkan lampu selama satu jam, demi keberlangsungan bumi.

Adapun sejumlah titik di Ibu Kota yang akan melakukan pemadaman lampu satu jam yaitu Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur.

"Aksi pemadaman lampu selama satu jam dalam rangka memberikan pesan edukasi, supaya meningkatkan kesadaran masyarakat menghemat energi agar menjadikan Jakarta lebih lestari," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, dilansir ANTARA, Jumat, 1 Juli 2021.

Baca Juga: Akui Kualitas Udara Jakarta Buruk, Anies: Ini Masalah Serius!

1. Daftar jalan protokol dan arteri yang akan dilakukan pemadaman lampu

Ilustrasi gedung-gedung bertingkat banyak menghasilkan emisi gas kaca. (IDN Times/Herka Yanis)

Berikut jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah DKI Jakarta yang akan dilakukan pemadaman lampu:

1. Jakarta Pusat, yaitu Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Jalan Gedung Sampurna Strategic), Jalan Thamrin, seputaran Jalan Merdeka kecuali Jalan Medan Merdeka Utara depan Istana Presiden), Jalan Gerbang Pemuda-Jalan Asia Afrika, halaman Kantor Balai Kota, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.

2. Jakarta Utara, yaitu Jalan Yos Sudarso, Jalan Perintis Kemerdekaan, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara

3. Jakarta Barat, yaitu Jalan Daan Mogot, Jalan Kembangan Raya, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.

4. Jakarta Selatan, yaitu Jalan Prapanca Raya, Jalan Rasuna Said, Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic sampai dengan patung Pemuda), dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Selatan.

5. Jakarta Timur, yaitu Jalan Dr Sumarno, Jalan Raden Inten, dan Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.

Baca Juga: Udara Jakarta Buruk, Dinas LH DKI: Kalau Butuh, Gunakan Masker!

2. Ada empat kategori yang ikut melakukan pemadaman lampu 1 jam

Monumen Nasional (IDN Times/Besse Fadhilah)

Selain jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah DKI Jakarta, sasaran pemadaman lampu juga dibagi menjadi empat kategori, yaitu: 

- Gedung kantor Pemerintah Provinsi DKI, kecuali rumah sakit, klinik, dan puskesmas.

- Jalan protokol dan jalan arteri di lima wilayah DKI Jakarta.

- Simbol DKI Jakarta seperti gedung Balai Kota, Monumen Nasional (Monas) dan air mancurnya, patung pemuda dan air mancurnya, Bundaran HI dan air mancurnya, Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya, patung pahlawan, dan patung Jenderal Sudirman.

- Gedung milik swasta, komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel, dan apartemen.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya