Daftar 10 Desa Siap Jadi Calon Percontohan Desa Antikorupsi
Pentingnya membangun integritas dan nilai- nilai antikorupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding mengungkapkan, KPK telah memilih 10 desa yang menjadi calon percontohan desa antikorupsi 2022.
"Pemilihan 10 desa tersebut telah dimulai sejak awal Februari dengan 4 tahapan," ungkap Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (7/6/2022).
"Kemudian didapatkan 10 desa terpilih di 10 provinsi," tambahnya.
Baca Juga: KPK: Rompi Biru Antikorupsi Inisiatif PLN
1. Daftar 10 calon percontohan desa antikorupsi 2022
Pemilihan 10 desa yang dimulai sejak awal Februari ini sudah berdasarkan observasi hingga penilaian kesiapan menjadi percontohan desa antikorupsi. Berikut daftar 10 calon percontohan desa antikorupsi 2022:
1. Desa Pakatto , Gowa, Sulawesi Selatan
2. Desa Kamang Hilia, Kabupaten Agam, Sumatera Barat
3. Desa Hanura, Kabupaten Pesawaran , Lampung
4. Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat
5. Desa Cibiru Wetan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat
6. Desa Banyubiru, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah
7. Desa Sukojati, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur
8. Desa Kutuh, Kabupaten Badung, Bali
Editor’s picks
9. Desa Kumbang, Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat (NTB)
10. Desa Batusoko Barat, Kabupaten Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT)
Baca Juga: KPK Minta 45 Finalis Puteri Indonesia Jadi Penyuluh Antikorupsi