Kejagung Periksa 30 Saksi Kasus Mafia Minyak Goreng
Kejagung geledah 10 tempat dan 650 dokumen diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Tim penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah memeriksa 30 saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi minyak goreng. Sebelumnya, empat tersangka sudah diperiksa terlebih dahulu.
Hal ini disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febri Adriansyah, pada konferensi Pers di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (22/4/2022).
“Akan kita pastikan berapa hari setelah penyidikan kita telah melakukan pemeriksaan sudah 30 orang saksi, dan empat orang tersangka tentunya sudah kita periksa terlebih dahulu,” kata Febri dilansir ANTARA.
Baca Juga: Wisnu Wardhana Sempat Bisiki Mendag soal Tersangka Mafia Minyak Goreng
1. Kejagung geledah 10 tempat dan periksa 650 dokumen
Febri menyebut selain memeriksa 30 saksi, Kejagung juga menggeledah 10 tempat dan memeriksa 650 dokumen yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Febri mengatakan, sejak akhir 2021, tepatnya pada saat mulai terjadi kelangkaan minyak goreng, pihaknya telah melakukan penyidikan terhadap kasus minyak goreng.
Hingga saat ini, menurut Febri, Kejagung sedang berfokus pada barang bukti elektronik yang berisikan percakapan antara tersangka.
Baca Juga: Puan Dukung Kejaksaan Agung Usut Tuntas Mafia Minyak Goreng