LKPP 2021, BPK Berikan Opini WTP Berdasarkan Hasil Pemeriksaan
Empat lembaga masuk opini wajar dengan pengecualian
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyampaikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2021.
Isma menjelaskan, BPK telah menyelesaikan pemeriksaan audit atas laporan keuangan pemerintah untuk 2021. Laporan terdiri dari laporan keuangan pemerintah pusat (LKPP), laporan keuangan kementerian negara/lembaga (LKKL), dan laporan keuangan bendahara umum negara (LKBUN).
Hal itu disampaikan Ketua BPK Isma Yatun dalam Rapat Paripurna Ke-25 DPR Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 di Gedung DPR RI, Selasa (14/6/2022).
"Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, LKKL, dan LKBUN 2021, BPK memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP atas LKPP Tahun 2021, dalam semua hal material sesuai standar akuntansi pemerintahan," kata Isma.
Baca Juga: Dilantik Jadi Kepala LKPP, Ini Profil Azwar Anas
1. Opini WTP atas LKPP 2021 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK
Selain itu, Isma mengungkapkan, opini WTP atas LKPP 2021 berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPP, Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL), dan Laporan Keuangan Bendahara Umum Negara (LKBUN) 2021.
"Opini WTP atas LKPP Tahun 2021 didasarkan pada opini WTP atas 83 LKKL dan 1 LKBUN Tahun 2021 yang berpengaruh signifikan terhadap LKPP Tahun 2021,” kata dia.
Baca Juga: BPK Temukan Bansos Tak Tepat Sasaran Rp6,93 T, Risma: Sudah Clear