Profil Eks Komisioner KPU Viryan Azis yang Meninggal karena Stroke
Viryan sempat mendaftar lagi jadi anggota KPU RI 2022-2027
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Viryan Aziz meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) dini hari. Viryan mengembuskan napas terakhirnya di Rumah Sakit Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat, usai dirawat karena stroke.
Ungkapan belasungkawa atas meninggalnya Viryan Aziz disampaikan di laman Twitter resmi KPU RI.
“#TemanPemilih, segenap keluarga besar KPU RI mengucapkan duka mendalam atas meninggalnya Bapak Viryan Azis, Anggota KPU RI periode 2017-2022,” tulis KPU RI, Sabtu pagi.
Seperti apa sosok Viryan Azis? Berikut profil Anggota KPU RI periode 2017-2022 itu:
Baca Juga: [BREAKING] Jenazah Eks Anggota KPU Viryan Azis Dimakamkan di Pontianak
1. Viryan Aziz menghabiskan kariernya di KPU daerah
Pria kelahiran 4 September 1975 ini wafat pada usia ke-47 tahun. Pendidikan terakhir Viryan adalah Magister Manajemen di Universitas Tanjungpura Pontianak pada 2006.
Viryan dikenal cukup lama menduduki posisi anggota di bidang kepemiluan. Sebelum menjabat komisioner KPU RI periode 2017-2022, ia sudah menjadi anggota KPU sejak 2003. Saat itu, Viryan menjadi anggota KPU Kota Pontianak pada 2003-2013.
Kemudian, pada 2013-2017, Viryan menjabat sebagai anggota KPU Provinsi Kalimantan Barat. Pada 2017, pria kelahiran 1975 itu ditetapkan menjadi anggota KPU RI periode 2017-2022.
Baca Juga: [BREAKING] Mantan Komisioner KPU Viryan Azis Meninggal Dunia