Asyik! Australia Beri Kemudahan WNI Ajukan Visa
Visa bisnis WNI jadi 5 tahun
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengumumkan perpanjangan masa berlaku visa bisnis Indonesia di Australia dari tiga tahun menjadi lima tahun.
“Kami juga akan mempercepat permbuatan visa ke Australia,” kata Albanese kepada Presiden RI Joko “Jokowi” Widodo pada pernyataan pers bersama di Sydney, dikutip dari Youtube Sekretariat Presiden RI, Selasa (4/7/2023).
“Kami akan memprioritaskan warga Indonesia pemegang e-paspor untuk mengakses Smart Gates dan mengatur agar orang Indonesia bisa mengakses visa frequent travellers,” lanjutnya.
Selain itu, Albanese akan memberikan kemudahan bagi warga Indonesia yang sering bepergian ke Australia dengan mendapatkan masa berlaku visa hingga 10 tahun.
Baca Juga: 5 Macam Visa yang Wajib Kamu Ketahui, Ada Protection Visa!
1. Proses visa kunjungan dipercepat
Selain itu, Albanese juga mengumumkan proses pengajuan visa Australia oleh warga Indonesia, hanya memakan waktu tujuh hari.
“Soal proses pembuatan visa, menjadi hanya tujuh hari pada Mei 2023 dan rata-rata proses visa bisnis hanya tiga hari,” ujarnya.
Baca Juga: Mengenal Protection Visa Australia: Pengertian, Jenis, dan Syarat