Jaksa Agung Muda Periksa 3 Saksi Terkit Dugaan Korupsi di Garuda
Vice President (VP) CEO Office Garuda sudah diperiksa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Jaksa Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, memeriksa tiga orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi di PT Garuda Indonesia (persero) Tbk tahun 2011-2021. Ketiga orang saksi itu yakni AP, EL, dan IA.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan, tiga orang saksi yang diperiksa merupakan pihak dari Garuda Indonesia.
Baca Juga: [BREAKING] Erick: Pesawat Garuda Lain Mungkin Kena Penyelidikan Dugaan Korupsi
1. Pemeriksaan terkait mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran pesawat
Leonard menjelaskan, pemeriksaan ketiga saksi itu terkait dengan mekanisme perencanaan, pengadaan, dan pembayaran pesawat udara.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang tindak pidana korupsi yang terjadi dalam Pengelolaan Keuangan Garuda Indonesia," kata Leonard seperti dikutip dari ANTARA, Senin (31/1/2022).
Baca Juga: [BREAKING] Jaksa Agung: Korupsi Pesawat Garuda Diduga Dilakukan Eks Dirut Lama