Kemendagri dan DPD Sepakat Pemilu 2024 Tidak Ditunda
Tidak ada lagi diskusi soal penundaan Pemilu 2024
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI sepakat tidak ada penundaan Pemilu 2024.
Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi menegaskan, pemilu dan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak dilaksanakan tepat waktu, yakni pada 14 Februari 2024 untuk pemilu, sedangkan pilkada pada 27 November 2024.
Baca Juga: Alasan Menko Mahfud Batalkan Diskusi soal Penundaan Pemilu 2024
1. Tidak ada lagi diskusi soal penundaan Pemilu 2024
Dengan kesepakatan ini, kata Fachrul usai rapat kerja bersama Mendagri di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (22/3/2022), tidak ada lagi diskusi terkait penundaan Pemilu 2024.
Untuk daerah-daerah yang kepala daerahnya selesai menjabat pada 2022 dan 2023, Fachrul meminta Mendagri dalam mengangkat penjabat kepala daerah (kepala daerah sementara), lebih mengoptimalkan ASN sesuai peraturan perundang-undangan dengan memperhatikan politik lokal dan kebutuhan daerah.
Baca Juga: Melihat Peluang Kemenangan di Pemilu 2024 dari Safari Parpol ke Ormas