TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Mendagri Usul Tunda Pembayaran Tunjangan ASN yang Menolak Vaksinasi 

Kalau sudah vaksinasi baru tunjangan kinerja dibayar

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. (dok. Puspen Kemendagri)

Jakarta  IDN Times - Guna mempercepat pencapaian target program vaksinasi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengusulkan untuk menunda pembayaran tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang tak mau divaksinasi. Strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah.

Tito menjelaskan, tunjangan berbeda dengan gaji, di mana tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan.

Baca Juga: Jurus AS Hadapi Omicron Tanpa Lockdown: Perbanyak Tes dan Vaksinasi

1. Kalau sudah vaksinasi baru tunjangan kinerja dibayar

ilustrasi vaksinasi COVID-19 (IDN Times/Herka Yanis).

Menurut Tito, bila kinerja bawahan baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila kinerja bawahan buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.

"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," ujar Mendagri Tito usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan COVID-19 dan Percepatan Vaksinasi di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).

2. Lebih dulu menggunakan pendekatan persuasif kepada ASN yang enggan divaksinasi

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian ketika memimpin rapat (ANTARA FOTO/Puspen Kemendagri)

Kendati demikian, Tito menyarankan untuk lebih dulu menggunakan pendekatan persuasif kepada ASN yang enggan divaksinasi.

Bila yang bersangkutan tetap bergeming atau menolak, baru menggunakan strategi penundaan pembayaran kinerja.

Baca Juga: [LINIMASA-3] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya