Mendagri Usul Tunda Pembayaran Tunjangan ASN yang Menolak Vaksinasi
Kalau sudah vaksinasi baru tunjangan kinerja dibayar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta IDN Times - Guna mempercepat pencapaian target program vaksinasi, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian mengusulkan untuk menunda pembayaran tunjangan kinerja aparatur sipil negara (ASN) yang tak mau divaksinasi. Strategi itu telah diterapkan oleh beberapa daerah.
Tito menjelaskan, tunjangan berbeda dengan gaji, di mana tunjangan kinerja merupakan hak dari kebijakan pimpinan.
Baca Juga: Jurus AS Hadapi Omicron Tanpa Lockdown: Perbanyak Tes dan Vaksinasi
1. Kalau sudah vaksinasi baru tunjangan kinerja dibayar
Menurut Tito, bila kinerja bawahan baik, maka pimpinan dapat membayarkan tunjangannya secara penuh. Namun, bila kinerja bawahan buruk, maka tunjangan kinerjanya dapat dipotong.
"Dia tidak melaksanakan perintah atasan untuk ikut dalam program vaksinasi, tahan bila perlu tunjangan kinerjanya, kalau sudah divaksinasi baru tunjangan kinerjanya diberikan semua mungkin, itu salah satu teknik," ujar Mendagri Tito usai Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan COVID-19 dan Percepatan Vaksinasi di Aula Kantor Gubernur Maluku, Jumat (24/12/2021).
Baca Juga: [LINIMASA-3] Perkembangan Vaksinasi COVID-19 di Indonesia