TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pemerintah Diminta Tetap Bayar Tunjangan Kinerja PNS Bergaji Rendah

Banyak PNS bergaji Rp1,5 juta, jauh di bawah UMR

IDN Times/Irfan Fathurohman

Jakarta, IDN TIMES - Pemerintah diminta tetap membayar tunjangan kinerja pegawai negeri sipil (PNS) golongan rendah dalam komponen tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 pada tahun 2021, dan juga pada APBN 2022. Sebaliknya untuk PNS golongan tinggi, ditiadakan karena penghasilan mereka sudah tinggi.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasan mengatakan, pemerintah perlu melakukan klasterisasi peniadaan tunjangan kinerja berdasarkan golongan, bukan disamaratakan untuk semua PNS.

"Untuk PNS golongan rendah yang mendapatkan tunjangan terkecil harusnya tetap diberikan," kata Syarief Hasan dikutip dari ANTARA, Minggu (29/8/2021).

Baca Juga: Survei: Masyarakat Paling Puas dengan Kinerja Menhan Prabowo Subianto

1. Banyak PNS mendapat gaji hanya Rp1,5 juta

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Pemprov DKI Jakarta berjalan memasuki ruang dinasnya saat hari pertama masuk kerja usai libur lebaran di Balai Kota, Jakarta, Senin (17/5/2021) (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Syarief Hasan mengungkapkan, masih banyak PNS yang mendapatkan gaji Rp1,5 juta, jauh di bawah upah minimum regional (UMR).

"Ini tentu perlu dijadikan pertimbangan, karena akan berdampak pada daya beli," kata dia.

PNS yang mendapatkan gaji kecil, lanjutnya, masih cukup berat untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari. Beban keluarga juga patut menjadi pertimbangan untuk tetap memberikan tunjangan bagi PNS golongan rendah.

2. Pemerintah harus jaga daya beli masyarakat di masa pandemik

Kondisi Pasar Jatinegara pada Minggu (12/7/2020) (IDN Times/Aryodamar)

Syarief Hasan mengatakan, pada situasi pandemik COVID-19 yang mencekik perekonomian rakyat, pemerintah harus mengupayakan insentif fiskal bagi kelompok masyarakat berpendapatan rendah, termasuk bagi PNS golongan rendah.

"Ini penting untuk menjaga daya beli dan menjaga momentum pertumbuhan," kata politikus Partai Demokrat ini.

Dia menambahkan, salah satu tugas terberat pemerintah di masa pandemik COVID-19 adalah memastikan daya beli masyarakat tetap terjaga.

"Bagi masyarakat berpendapatan rendah, rendahnya daya beli akan berdampak langsung terhadap kualitas hidupnya," ujarnya.

Baca Juga: Gaji Ke-13 PNS Dicairkan Tanpa Tukin

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya