Polisi Tangkap Penyebar Hoaks "Brimob China" di Bekasi
Pelaku terancam hukuman 6 tahun penjara
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aksi unjuk rasa pada 21-22 Mei lalu diwarnai dengan beredarnya banyak berita bohong atau hoaks. Salah satunya tentang tentara Brimob yang diimpor dari China.
Hoaks soal "Brimob China" beredar gara-gara ada foto seorang anggota Brimob yang mengawal jalannya aksi, bermata sipit. Belakangan diketahui, anggota Brimob itu ternyata putra daerah asli asal Manado, Sumatera Utara. Namanya Andre Iroth.
Kepolisian Republik Indonesia kini telah menangkap penyebar hoaks, yang menuduh polisi menerjunkan aparat "Brimob China" untuk mengamankan aksi Mei.
Baca Juga: Fakta Tentang Andre Iroth, Anggota Brimob yang Tengah Viral
1. Tersangka ditangkap di Bekasi
Tersangka penyebar hoaks ini bernama Said Djamaludin Abidin. Dia ditangkap di Bekasi, Jawa Barat, dan terancam hukuman enam tahun penjara.
"Tersangka diyakini telah melakukan perbuatan menyebarkan informasi dan menimbulkan rasa kebencian," kata Kasubdit II Cyber Bareskrim Polri Kombes Ricky Naldo Chairul saat konferensi pers di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (25/5).
Baca Juga: Penembakan Mako Brimob Purwokerto, Seorang Polisi Terluka