TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Temuan BPK PNS Wafat Digaji, Wagub DKI: Rp200 Juta Sudah Dikembalikan

Sisanya Rp600 juta, kata Riza, dalam proses pengembalian

Wagub DKI Jakarta Riza Patria di lahan Sawah Abadi, Ujung Menteng, Cakung, Jakarta Timur pada Rabu (15/7/2020) (Dok. Humas Pemprov DKI Jakarta)

Jakarta, IDN Times - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masih membayar gaji dan tunjangan kinerja daerah (TKD) pegawai yang sudah wafat atau pensiun pada 2020 senilai Rp862,7 juta.

Terkait temuan ini, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan, pemprov telah mengembalikan sebagian dana terkait kelebihan bayar gaji PNS itu.

"Memang BPK menemukan ada kelebihan bayar sekitar Rp860 juta. Sebesar Rp200 juta sudah dikembalikan, tinggal sisa Rp600 juta sedang proses (pengembalian)," kata Riza di Balai Kota Jakarta, Jumat (7/8/2021) malam.

Baca Juga: Temuan BPK, DKI Jakarta Masih Bayar Gaji PNS yang Sudah Meninggal 

1. Kelebihan bayar karena ada kesalahan pendataan pegawai

Ilustrasi ASN (IDN Times/Gregorius Aryodamar P)

Menurut Riza, kelebihan bayar itu terjadi karena ada kesalahan dalam pendataan antara pegawai yang pensiun, meninggal, dan yang masih aktif menjadi PNS.

"Ini karena ada kesalahan pendataan, terlalu cepat diinput sehingga ada kelebihan bayar. Akan tetapi, ini tidak masalah karena semua akan dikembalikan," ucap Riza dilansir ANTARA.

2. Pemprov minta BKD dan BPKD DKI segera selesaikan masalah ini

Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dipanggil pihak kepolisian terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan COVID-19 pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat pada Senin (23/11/2020) (ANTARA FOTO/Galih Pradipta)

Riza menegaskan, Pemprov DKI akan menyelesaikan masalah ini, bahkan pihaknya telah meminta Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta.

"BKD dan keuangan akan menyelesaikan ini. Targetnya kami kejar secepatnya untuk menyelesaikan ini, jadi semua akan dipertanggungjawabkan," katanya.

Baca Juga: Pemborosan Masker Hingga Rp5,85 M, Wagub DKI Buka Suara

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya