KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung ke DPR, Ada Pejabat dari Bea Cukai
Calon hakim agung akan jalani uji kelayakan dan kepatutan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) telah mengusulkan delapan calon Hakim Agung 2021-2022 yang lolos seleksi tahap akhir ke DPR RI. Selanjutnya akan dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan uji kepatutan.
Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan, membutuhkan waktu yang tak sebentar untuk menyeleksi calon hakim agung sebelum diajukan ke DPR.
"Seleksi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni enam bulan, dikarenakan Komisi Yudisial menjaga dan mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata Siti.
Baca Juga: Komisi III DPR Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya
1. Delapan nama calon Hakim Agung
Siti mengatakan delapan calon hakim agung tersebut terbagi atas empat kamar. Pertama, untuk kamar pidana, yang lolos ada Wakil Ketua Pengadilan Surabaya F. Willem Saija, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta, Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) Sudharmawatiningsih, dan Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawas MA Suradi.
Kedua, untuk kamar perdata, KY mengumumkan satu nama calon hakim agung yang lolos seleksi dan berhak mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Nani Indrawati.
Ketiga, untuk kamar agama, calon hakim agung yang lolos adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Abd. Hakim.
Editor’s picks
Keempat, untuk kamar tata usaha negara, terdapat dua nama calon hakim agung yang lolos, yaitu Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Cerah Bangun, dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto.
Baca Juga: KY Terima 136 Pendaftar Calon Hakim Agung, 79 Orang Bergelar Doktor