TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KY Usulkan 8 Calon Hakim Agung ke DPR, Ada Pejabat dari Bea Cukai

Calon hakim agung akan jalani uji kelayakan dan kepatutan

Gedung Komisi Yudisial (setkab.go.id)

Jakarta, IDN Times - Komisi Yudisial (KY) telah mengusulkan delapan calon Hakim Agung 2021-2022 yang lolos seleksi tahap akhir ke DPR RI. Selanjutnya akan dilakukan fit and proper test atau uji kelayakan dan uji kepatutan.

Ketua Bidang Rekrutmen Hakim KY Siti Nurdjanah mengatakan, membutuhkan waktu yang tak sebentar untuk menyeleksi calon hakim agung sebelum diajukan ke DPR.

"Seleksi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, yakni enam bulan, dikarenakan Komisi Yudisial menjaga dan mengedepankan prinsip kehati-hatian," kata Siti.

Baca Juga: Komisi III DPR Setujui 7 Nama Calon Hakim Agung, Ini Daftarnya

1. Delapan nama calon Hakim Agung

Hakim Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat (kedua kiri) menerima ucapan selamat dari Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan (kiri), Fadli Zon (kedua kanan) dan Fahri Hamzah (kanan) saat menghadiri Sidang Paripurna DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (7/12/2019). DPR menyetujui perpanjangan masa jabatan Arief Hidayat sebagai Hakim Konstitusi untuk masa jabatan 2018-2023. (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Siti mengatakan delapan calon hakim agung tersebut terbagi atas empat kamar. Pertama, untuk kamar pidana, yang lolos ada Wakil Ketua Pengadilan Surabaya F. Willem Saija, Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Bandung Subiharta, Panitera Muda Pidana Khusus Mahkamah Agung (MA) Sudharmawatiningsih, dan Hakim Tinggi Pengawas di Badan Pengawas MA Suradi.

Kedua, untuk kamar perdata, KY mengumumkan satu nama calon hakim agung yang lolos seleksi dan berhak mengikuti uji kelayakan dan uji kepatutan, yaitu Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Pontianak Nani Indrawati.

Ketiga, untuk kamar agama, calon hakim agung yang lolos adalah Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara Abd. Hakim.

Keempat, untuk kamar tata usaha negara, terdapat dua nama calon hakim agung yang lolos, yaitu Direktur Keberatan Banding dan Peraturan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Cerah Bangun, dan Wakil Ketua II Pengadilan Pajak Bidang Yudisial Triyono Martanto.

Baca Juga: KY Terima 136 Pendaftar Calon Hakim Agung, 79 Orang Bergelar Doktor 

2. Putusan KY sudah final

Gedung MPR DPR RI (IDN Times/Marisa Safitri)

Siti mengatakan KY mengutamakan transparansi, independensi, dan objektivitas selama rangkaian tes Calon Hakim Agung Tahun 2021-2022 tersebut. Kelulusan para calon hakim agung itu termuat dalam pengumuman KY Nomor 05/PIM/RH.01.06/05/2022, tentang Kelulusan Seleksi Calon Hakim Agung RI Tahun 2021/2022.

"Keputusan Komisi Yudisial ini bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat," ujarnya.

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya