Alasan Jokowi Tunjuk Luhut untuk Turunkan Kasus COVID-19 di 9 Provinsi
Luhut dianggap mampu turunkan kasus COVID-19
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo menugaskan Menko Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menekan angka kasus positif di 9 provinsi. Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu diberikan waktu dua minggu oleh Jokowi menekan kasus.
Terkait alasan Jokowi menunjuk Luhut, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden Donny Gahral Adian mengungkapkan bahwa selama ini Luhut memang dipercaya oleh Jokowi karena mampu mengeksekusi semua tugasnya.
Baca Juga: Turunkan Kasus COVID-19 di 9 Provinsi, Ini 3 Target Jokowi untuk Luhut
1. Menjadi Wakil Ketua Komite PCPEN, Luhut masih memiliki kewenangan tangani COVID-19
Donny menjelaskan, secara keorganisasian, Luhut memang memiliki tupoksi untuk diberikan tugas menangani 9 provinsi tersebut. Sehingga, Luhut masih memiliki kewenangan.
"Beliau juga secara keorganisasian secara tupoksi memiliki wewenang untuk melakukan apapun yang diperlukan untuk menekan angka positif," ucap Donny saat dihubungi, Rabu (16/9/2020).
Baca Juga: Mampukah Luhut dan Doni Turunkan Kasus COVID-19 Dalam 2 Pekan?