TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pasca Ricuh, Aman Abdurrahman Tetap Ditahan di Rutan Mako Brimob

Kondisi Aman dalam keadaan aman dan sehat

AFP PHOTO/Bay Ismoyo

Jakarta, IDN Times - Pasca kericuhan di Mako Brimbob kemarin, kuasa hukum Aman Abdurrahman, Asludin Hatjan, mengatakan kliennya hingga saat ini masih ditahan di rutan cabang Salemba di Komplek Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok. Menurut Asludin, hingga saat ini, ia belum bisa menengok keadaan kliennya karena suasana di Mako Brimob masih belum kondusif.

Lalu, informasi terbaru apa yang ia peroleh mengenai kliennya?

Baca juga: Alasan Napi Teroris di Mako Brimob Ngotot Dipertemukan Aman Abdurrahman

1. Kondisi Aman baik-baik saja

ANTARA FOTO/Reno Esnir

Asludin menyampaikan kondisi Aman saat ini baik-baik saja di Mako Brimob. Namun, memang karena kondisi di Mako Brimob yang belum kondusif, sehingga pihak kejaksaan belum bisa menjemput Aman, dan persidangan harus ditunda. 

"Kondisinya baik tidak ada masalah. Cuma memang karena suasana belum kondusif, makanya pihak kejaksaan belum bisa menjemput untuk ikut hadir dalam sidang," ujar Asludin di PN Jaksel pada Jumat (11/5).

2. Pengacara belum dapat memastikan keterlibatan Aman dalam negosiasi

IDN Times/Teatrika Putri

Dalam operasi penanggulangan yang digelar oleh personel polisi kemarin, banyak yang menyebut mereka ikut menggunakan pengaruh Aman agar meredam situasi di Mako Brimob. Terkait informasi itu Asludin mengaku belum dapat mengonfirmasi hal tersebut. Sebab, hingga saat ini, ia belum bisa berkomunikasi dengan Aman. 

"Kalau ikut bernegosiasi itu saya belum tahu, karena saya sampai saat ini juga belum bisa kontak langsung sama Beliau," kata dia. 

Asludin menambahkan, sejak kejadian kericuhan berlangsung, ia belum bisa masuk ke Mako Brimob dan bertemu langsung dengan Aman.

"Malam kejadian itu saya mencoba ke sana tapi belum bisa masuk," katanya memberikan penjelasan. 

Baca juga: Sidang Aman Abdurrahman Ditunda Gara-Gara Kendala Teknis

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya