Anggota DPR Diduga Lakukan Penganiayaan, Ini Kronologisnya
Gara-gara masuk busway
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi Hukum DPR RI berinisial HH dilaporkan oleh seorang warga bernama Ronny Yuliarto ke Polres Metro, Jakarta Selatan, atas tuduhan pengeroyokan dan penganiayaan. HH dilaporkan dengan tuduhan penganiayaan kepada Ronny Yuliarto dan istri.
Pengacara Ronny, Febby Sagita, dalam keterangan tertulisnya pun menjelaskan kronologis penganiayaan yang dilakukan oleh HH. Kejadian terjadi pada Minggu, 10 Juni 2018, di Jalan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan, sekitar pukul 21.30-22.00 WIB.
"Korban berharap aparat Kepolisian bisa bertindak secara profesional dalam mengusut kasus tersebut. Pelaporan itu dibuat pada 11 Juni 2018. Hari ini, pihak korban akan menanyakan tindak lanjut pihak Polres atas laporan yang telah dibuat," ujar Febby, di Jakarta, Kamis (21/6).
Kemudian, Febby pun menjelaskan kronologi kejadian penganiayaan yang dilakukan oleh HH terhadap korban. Seperti apakah kronologi penyerangannya?
1. Kejadian berawal saat keduanya masuk ke jalur busway
Febby menjelaskan kejadian berawal ketika mobil Ronny memasuki busway dan ditilang oleh polisi lalu lintas yang sedang bertugas. Kemudian, mobil milik HH yaitu Rolls Royce B88NTT, ternyata juga masuk ke dalam jalur tersebut, dan tepat berada di belakang mobil Ronny.
"Mungkin karena lama menunggu, HH langsung turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas," jelas Febby.
Lanjutnya, mungkin karena Ronny tidak terima atas perlakuan HH, Ronny pun mencoba untuk membalas pukulannya.
"Lalu kemudian ajudan-ajudan HH langsung turun dan mengeroyok korban bersama HH," terangnya.
Baca Juga: Polda Jatim Kerahkan 1.000 Personel Amankan Debat Cagub Terakhir