Bantah Ada Gelombang Panas, Begini Kata BMKG soal Cuaca Panas Saat Ini
Gelombang panas tidak melanda Indonesia
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) menanggapi beredarnya pesan berantai melalui media sosial yang menyebutkan, gelombang panas tengah melanda Indonesia. Bahkan disebutkan, suhu pada hari ini mencapai 40 derajat celcius.
Terkait isu gelombang panas tersebut, BMKG membantahnya. Lalu, bagaimana penjelasan BMKG?
Baca Juga: Gelombang Panas yang Melanda Jepang Sulitkan Penanganan COVID-19
1. Gelombang panas terjadi ketika suhu suatu lokasi melebihi ambang batas statistik dalam beberapa hari
BMKG menyebut, gelombang panas dalam ilmu klimatologi didefinisikan sebagai periode cuaca (suhu) panas yang tidak biasa. Biasanya berlangsung setidaknya lima hari berturut-turut atau lebih, sesuai batasan Badan Meteorologi Dunia atau WMO, disertai oleh kelembapan udara yang tinggi.
Gelombang panas terjadi, kata BMKG, bila di suatu lokasi suhu maksimum hariannya tercatat melebihi ambang batas statistik, misalnya 5 derajat celcius lebih panas dari rata-rata klimatologis suhu maksimum, dan setidaknya telah berlangsung dalam lima hari berturut-turut.
"Apabila suhu maksimum tersebut terjadi dalam rentang rata-ratanya dan tidak berlangsung lama, maka tidak dikatakan sebagai gelombang panas," demikian penjelasa BMKG dalam keterangan tertulis, Sabtu (14/11/2020).
Baca Juga: Dampak La Nina, BMKG Ingatkan Potensi Bencana, Basarnas Siaga 24 Jam