Banyak Nama Disebut di Kasus E-KTP, Ini Pesan Fahri Hamzah pada Jokowi
Fahri menilai ini hanya sensasi KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Banyak pihak diduga terlibat dalam kasus e-KTP atau KTP elektronik. Terdakwa kasus e-KTP Setya Novanto dalam sidang menyebutkan sejumlah nama baru dalam kasus yang merugikan negera hingga triliunan itu.
Novanto menyebut nama baru yakni Puan Maharani dan Pramono Anung. Keduanya merupakan elite PDIP yang kini menduduki kursi penting di pemerintahan Jokowi-JK. Puan adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sedangkan Pramono adalah Sekretaris Kabinet.
Namun, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah berpendapat lain. Dia malah menyebutnya sebagai sensasi semata dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca juga: Geram Diseret Kasus E-KTP, Pramono Anung Bakal Laporkan Setya Novanto?
1. Kasus e-KTP harus fokus pada kerugian negara
Menurut Fahri, dalam kasus E-KTP seharusnya KPK dan penegak hukum yang lain fokus pada kerugian negara, bukan fokus dalam menyebutkan nama-nama. Karena sejak awal yang dikatakan dampak dari dugaan korupsi E-KTP adalah kerugian negara.
“Jadi fokusnya itu ke kerugian negara. Kayak kasus E-KTP sekarang, ini kan rame-rame begini lagi, ini bukan soal kerugian negara. Itu soal menyebut nama-nama, dan itu gak bakalan selesai,” tutur Fahri di Gedung DPR RI, Kamis (22/3).
Karena itu, Fahri menilai, penyebutan nama-nama dalam kasus korupsi E-KTP hanyalah sensasi. “Jadi kalau soal nama-nama itu sensasi-sensasi kayak begini itu tidak ada manfaatnya buat bangsa kita. Itu merusak. Fokus kita itu harusnya kerugian negara,” kata dia.
Baca juga: PDIP: Partai Oposisi Tak Mungkin Punya Peranan Penting di Proyek e-KTP