BEM Se-Indonesia: Kami Hanya Ingin Tujuh Tuntutan Dipenuhi Jokowi
Bukan pertemuan negosiasi yang mereka inginkan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Indonesia menanggapi undangan Presiden Joko "Jokowi" Widodo untuk hadir ke Istana Negara, Jakarta Pusat, pada Jumat (27/9). Undangan Jokowi itu dilayangkan kemarin, Kamis (26/9).
Terkait undangan dari Jokowi, Aliansi BEM Indonesia mengaku bukan pertemuan yang mereka inginkan. Semula, pertemuan itu akan digelar pada sore hari ini. Mereka menginginkan agar tujuh tuntutan yang sudah disuarakan saat aksi di depan gedung DPR beberapa hari lalu dikabulkan.
Lalu, apakah ini berarti pertemuan yang semula dilakukan hari ini dibatalkan?
Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Segera Temui Perwakilan BEM Mahasiswa Besok
1. BEM ingin tuntutannya dikabulkan oleh Jokowi
Dalam keterangan tertulisnya, Aliansi BEM Indonesia menyebut bukan pertemuan bersama Jokowi yang diinginkan. Mereka hanya ingin agar tujuh tuntutan yang disampaikan oleh mahasiswa di DPR pada (24/9) agar segera dikabulkan.
"Sehingga sejatinya yang dibutuhkan bukanlah sebuah pertemuan yang penuh negosiasi, melainkan sikap tegas Presiden terhadap tuntutan mahasiswa. Secara sederhana, tuntutan kami tak pernah tertuju pada pertemuan, melainkan tujuan kami adalah Bapak Presiden memenuhi tuntutan," demikian keterangan dari Aliansi BEM Indonesia dalam akun media sosial mereka pada Jumat (27/9).
Dengan demikian, dalam menyikapi ajakan pertemuan dengan Jokowi, Aliansi BEM Seluruh Indonesia hanya bersedia bertemu dengannya apabila:
1. Dilaksanakan secara terbuka dan dapat disaksikan langsung oleh publik melalui kanal televisi nasional.
2. Presiden menyikapi berbagai tuntutan mahasiswa yang tercantum di dalam ‘Maklumat Tuntaskan Reformasi' secara tegas dan tuntas. Pertemuan tersebut harus menjamin bahwa nantinya akan ada kebijakan yang kongkret demi terwujudnya tatanan masyarakat yang lebih baik.
Editor’s picks
Baca Juga: Amnesty International: Adili Penembak Mahasiswa di Kendari