Besok Batas Akhir Registrasi Sim Card, Ini 3 Hal yang Harus Diperhatikan
Jangan lupa nomornya didaftarin ya, biar ga diblokir!
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Registrasi ulang kartu SIM atau kartu prabayar segera berakhir. Sesuai Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Nomor 14 Tahun 2017, registrasi ulang wajib dilakukan paling lambat Rabu, 28 Februari 2018.
Kementerian Komunikasi dan Informatika sebelumnya telah membuka registrasi ulang sejak 31 Oktober 2017. Registrasi dilakukan dengan memvalidasi Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Nomor Kartu Keluarga. Nah, kalau kamu belum melakukan registrasi, segera ya. Karena besok hari terakhir registrasi.
Baca juga: Jutaan Orang di Indonesia Telah Lakukan Registrasi Ulang SIM Card
1. Info registrasi Sim Card
Berdasarkan peraturan Menteri Komunikasi dan Informasti (Menkominfo) Nomor 12 Tahun 2016, pemerintah mengharuskan semua pengguna kartu sim prabayar untuk meregistrasi ulang nomor mereka. Registrasi bisa dilakukan melalui SMS, online, atau datang ke gerai masing-masing operator.
Di dalam proses registrasi, pelanggan atau calon pelanggan kartu prabayar semua operator hanya perlu mengirimkan SMS ke 444, sesuai dengan format tertentu sesuai Nomor Induk Kependudukan dan Nomor Kartu Keluarga yang sah.
Registrasi ulang tersebut dilakukan sebagai upaya pencegahan sekaligus pengurangan terhadap kasus-kasus kejahatan, khususnya yang terjadi di dunia maya. Apabila registrasi tidak dilakukan, maka kartu akan terancam diblokir.
Berikut format pengiriman SMS sesuai operator.
1. Telkomsel
- - Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: ULANG(spasi)NIK#NO.KK# dan kirim ke 4444.
- - Untuk pengguna baru ketik sms dengan format: REG(spasi)NIK#No.KK# dan kirim ke 4444.
2. Indosat
- - Untuk pengguna lama ketik ketik sms dengan format: ULANG#NIK#No.KK# dan kirim ke 4444.
- - Untuk pengguna baru ketik sms dengan format: NIK#No.KK# dan kirim ke 4444.
3. XL Axiata
- - Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: ULANG#NIK#No.KK dan kirim ke 4444.
- - Untuk pengguna baru ketik sms dengan format: DAFTAR#NIK#No.KK lalu kirim ke 4444.
4. Tri
- - Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: ULANG#NIK#No.KK# dan kirim ke 4444
- - Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: NIK#No.KK# dan kirim ke 4444.
5. Smartfren
Editor’s picks
- - Untuk pengguna lama ketik sms dengan format: ULANH#NIK#No.KK# dan kirim ke 4444
- - Untuk pengguna baru ketik sms dengan format: NIK#No.KK# dan kirim ke 4444
Baca juga: TCASH Bukukan Lebih Dari 10 Juta Transaksi Setiap Bulan