TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

[BREAKING] Jokowi Apresiasi Kinerja BPK hingga Mahkamah Konstitusi

Gerak cepat BPK maupun MK diapresiasi Jokowi

Presiden Jokowi dalam Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR dan DPD pada Senin (16/8/2021). (youtube.com/DPR RI)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengapresiasi kinerja lembaga-lembaga negara di tengah pandemik ini. Salah satu kinerjanya yang ia apresiasi asalah Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Menurut dia, tindakan cepat yang dilakukan oleh BPK di tengah pandemik perlu diapresiasi.

"Di tengah kebutuhan pemerintah untuk bertindak cepat menyelamatkan masyarakat dari pandemik, peran pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI juga telah dilakukan beberapa penyesuaian. Situasi pandemik bukan situasi normal, dan tidak bisa diperiksa dengan standar situasi normal. Yang utama adalah menyelamatkan rakyat," ujar Jokowi di Sidang Tahunan MPR RI yang disiarkan langsung di kanal YouTube DPR RI, Senin (16/8/2021).

Jokowi menuturkan, menyelamatkan rakyat adalah hukum tertinggi dalam bernegara. Inovasi BPK, kata dia, untuk mewujudkan akuntabilitas untuk Indonesia patut dihargai.

"Saya mengapresiasi upaya-upaya BPK untuk memberikan informasi temuan pemeriksaan agar ditindaklanjuti oleh pemerintah, baik di pusat maupun di daerah," jelasnya.

Tidak hanya itu, Jokowi juga menyoroti perlunya kecepatan kerja dalam pelayanan peradilan, apalagi di tengah pandemik COVID-19. Dia menuturkan, proses administrasi dan persidangan perkara di Mahkamah Agung secara elektronik telah mampu mempercepat penanganan perkara.

"Bahkan, dengan adanya aplikasi peradilan-elektronik, e-Court, telah mempermudah dan meningkatkan jumlah perkara yang dibawa ke pengadilan," ucapnya.

Begitu juga dengan Mahkamah Konstitusi. Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan munculnya banyak permohonan keadilan yang terkait dengan Undang-Undang dan juga perkara Pilkada, tetap membuat MK mampu menyelesaikan perkara tepat waktu.

Dia menambahkan, keberadaan sistem peradilan berbasis elektronik telah memfasilitasi terselenggaranya layanan publik secara cepat, transparan, dan akuntabel.

"Komisi Yudisial juga harus tetap produktif di era pandemi, baik dalam seleksi Calon Hakim Agung, menangani laporan masyarakat, pemantauan perkara persidangan, serta pelanggaran kode etik hakim. Dengan kerja keras dan inovasi yang dilakukan, KY telah berhasil meningkatkan kinerjanya di tengah pandemik COVID-19 ini," terangnya.

Baca Juga: [BREAKING] Jokowi Singgung Kesuksesan DPR Sahkan Omnibus Law Saat Pandemik

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya