BRIN Jadi Lembaga Sendiri, Ternyata Ini Alasan Jokowi
Jokowi sebut BRIN amanat UU
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan perombakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
“BRIN Ini kan amanat dari Undang-Undang," kata Jokowi seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (20/4/2021).
Baca Juga: Profil Bambang Brodjonegoro, Menristek BRIN yang Beri Sinyal Pamit
1. BRIN dijadikan lembaga sendiri agar lebih produktif untuk penelitian dan pengembangan
Jokowi menyampaikan, BRIN dibentuk guna menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan (litbang kirap) serta invensi dan inovasi nasional. Tujuan pemisahan BRIN dari kementerian, menurut Jokowi, adalah agar proses penelitian dan pengembangan lebih produktif dan terintegrasi.
“Kita bangun pondasinya, infrastrukturnya, lalu SDM dan masuk ke riset, inovasi dan teknologi," jelas Jokowi.
Baca Juga: Demi Bikin Kementerian Investasi, Jokowi 'Korbankan' Kemenristek BRIN?
Baca Juga: Istana Beberkan Alasan Jokowi Lebur Kemenristek dengan Kemendikbud