TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

BRIN Jadi Lembaga Sendiri, Ternyata Ini Alasan Jokowi

Jokowi sebut BRIN amanat UU

Presiden Joko Widodo bersiap memberikan keterangan pers terkait COVID-19 di Istana Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020) (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengatakan perombakan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menjadi lembaga tersendiri merupakan amanat dari UU Nomor 11 tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sisnas Iptek) sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

“BRIN Ini kan amanat dari Undang-Undang," kata Jokowi seperti dikutip dari ANTARA, Selasa (20/4/2021).

Baca Juga: Profil Bambang Brodjonegoro, Menristek BRIN yang Beri Sinyal Pamit

1. BRIN dijadikan lembaga sendiri agar lebih produktif untuk penelitian dan pengembangan

Presiden Joko Widodo (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Jokowi menyampaikan, BRIN dibentuk guna menjalankan penelitian, pengembangan, pengkajian, penerapan (litbang kirap) serta invensi dan inovasi nasional. Tujuan pemisahan BRIN dari kementerian, menurut Jokowi, adalah agar proses penelitian dan pengembangan lebih produktif dan terintegrasi.

“Kita bangun pondasinya, infrastrukturnya, lalu SDM dan masuk ke riset, inovasi dan teknologi," jelas Jokowi.

Baca Juga: Demi Bikin Kementerian Investasi, Jokowi 'Korbankan' Kemenristek BRIN?

2. Jokowi akan jadikan BRIN sebagai tempat penelitian dan pengembangan teknologi

IDN Times/Galih Persiana

Lebih lanjut, Jokowi menyebut bahwa BRIN akan menjadi tempat mengimplementasikan segala penelitian dan pengembangan teknologi dan inovasi. Sehingga, BRIN dijadikan lembaga sendiri oleh Jokowi.

Sementara, fungsi Kementerian Riset dan Teknologi yang dilebur pada Kemendikbud hanya akan mengurusi soal akademis saja.

Baca Juga: Istana Beberkan Alasan Jokowi Lebur Kemenristek dengan Kemendikbud 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya