TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buruh dan 211 Gelar Demo Hari Ini, Satgas Ingatkan Bahaya COVID-19

Harus tetap patuh pada protokol kesehatan

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito (Dok.Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 mengingatkan masyarakat tentang penyebaran COVID-19 saat aksi unjuk rasa yang rencananya akan digelar pada Senin (2/11/2020).

Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito mengatakan COVID-19 berpotensi menyebar semakin luas ketika masyarakat berkumpul tanpa mematuhi protokol kesehatan.

"Kami imbau untuk mempertimbangkan tata cara penyampaian aspirasinya, mengingat kondisi pandemi dan kasus yang masih tinggi. Utamakan selalu kepentingan kesehatan masyarakat," kata Wiku seperti dikutip dari ANTARA, Senin (1/11/2020).

Baca Juga: Unjuk Rasa Tolak UU Cipta Kerja, Polda Metro Kerahkan 12 Ribu Personel

1. Berkumpul saat unjuk rasa berpotensi menyebabkan penularan COVID-19

Ilustrasi demo buruh. Dok.IDN Times/Istimewa

Ketua Departemen Epidemiologi Universitas Indonesia, Tri Yunis Miko Wahyono, menyarankan masyarakat tidak melakukan unjuk rasa. Sebab angka penularan COVID-19 belum melandai. 

"I‎ya, memang demonstrasi sangat berpotensi timbul adanya penularan COVID-19. Karena di situ masyarakat berkumpul dan bepotensi adanya penularan," ujar Tri Yunis.

2. Peserta demo harus patuh pada protokol kesehatan

Dok. Istimewa/Semy

Tri Yunis menbutkan, berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, sebanyak 123 mahasiswa positif COVID-19 setelah unjuk rasa menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja beberapa waktu lalu.

Data tersebut, lanjut Tri Yunis, menjadi bukti bahwa unjuk rasa berpotensi menularkan COVID-19.

"Karena masyarakat berkumpul saat unjuk rasa dan berpotensi adanya penularan (Covid-19)," ujar Tri Yunis.

Baca Juga: Saat Jokowi Kecam Pernyataan Presiden Prancis Macron soal Islam

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya