TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Buya Syafii: KPK Wajib Dibela, Tapi Bukan Suci

Menurut Buya, KPK harus diperkuat

Buya Syafii Maarif. (IDN Times/Tunggul Damarjati)

Jakarta, IDN Times - Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Ahmad Syafii Maarif atau Buya Syafii, menanggapi polemik yang menimpa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Revisi UU KPK saat ini.

Buya mengatakan, KPK memang menjadi salah satu lembaga yang harus dibela dan diperkuat, tapi belum tentu suci.

Baca Juga: Buya Syafii Bertemu Jokowi Bahas Menteri Kabinet Kerja Jilid II

1. KPK wajib dibela, tapi bukan suci

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Banyaknya pihak yang membela KPK setelah DPR mengesahkan Revisi UU KPK, Buya setuju kalau KPK memang harus dibela. Namun, lanjut dia, belum tentu KPK itu bersih.

"KPK itu wajib dibela, diperkuat, tapi bukan suci. Itu harus diingat," ujar Buya di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (19/9).

2. Diduga polemik muncul karena sejak awal KPK tidak diajak berunding

IDN Times / Auriga Agustina

Mengenai Revisi UU KPK yang telah disahkan oleh DPR, Buya mengatakan, kelemahannya ada di prosedur. Menurut dia, KPK memang dari awal tidak diajak berunding oleh Menkumham dan DPR.

"Saya rasa soal revisi, soal dewan pengawas itu bisa didiskusikan. Itu kan kemarin langsung digitukan, jadi terbakar," jelasnya.

Baca Juga: Usai UU Direvisi, Pimpinan: This is the Darkest Moment in KPK Life

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya