Cegah Korupsi Anggaran COVID-19, Jokowi Libatkan BPKP hingga KPK
Anggaran untuk penanganan COVID-19 triliunan, rawan korupsi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta adanya tata kelola pengawasan untuk pencegahan korupsi. Dia mengatakan, tata kelola tersebut tak bisa hanya dilakukan oleh satu lembaga saja karena anggaran untuk penanganan COVID-19 sangat besar mencapai Rp677 triliun.
Hal itu disampaikan Jokowi saat membuka Rakornas Pengawasan Intern Pemerintah Tahun 2020 yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (15/6).
Baca Juga: Cegah Korupsi Bansos, Jokowi Minta KPK dan Kejaksaan Dilibatkan
1. Jokowi minta kerja sama bersinergi antar lembaga
Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Inspektorat, dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa (LKPP) diminta Jokowi untuk fokus pada pencegahan dan perbaikan tata kelola. Ia juga menginginkan agar dilakukan kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga eksternal lainnya.
"Kerja sama sinergi dengan lembaga-lembaga pemeriksa eksternal, BPK, harus terus dilakukan. Demikian juga sinergi antara aparat penegak hukum kepolisian, kejaksaan, KPK, harus kita lanjutkan," ujar Jokowi.
Baca Juga: Anggaran COVID-19 Rp677 Triliun, Jokowi: Gigit Keras yang Niat Korupsi