Datangi KSP, Aliansi Buruh Gekanas Tolak Revisi UU Ketenagakerjaan
Revisi UU Ketenagakerjaan dinilai mengancam buruh
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Sejumlah buruh yang tergabung dalam Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas) mendatangi Kantor Staf Kepresidenan (KSP), untuk menolak revisi UU No 13 Tahun 2003 (UU Ketenagakerjaan). Koordinator Lapangan Gekanas R Abdullah mengatakan buruh ingin dilibatkan dalam revisi undang-undang tersebut.
Para buruh diterima Deputi IV Bidang Komunikasi Politik dan Diseminasi Informasi Kantor Staf Kepresidenan Eko Sulistyo, karena Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko sedang tidak ada di kantor.
1. Buruh ingin dilibatkan dalam kajian revisi UU Ketenagakerjaan
Abdullah mengatakan para buruh ingin dilibatkan dalam pengkajian RUU Ketenagakerjaan. Sehingga, apa yang mereka inginkan, juga bisa tersalurkan melalui undang-undang tersebut.
"Mana kala besok dalam membuat UU Ketenagakerjaan, perlu keterlibatan kalangan buruh dalam rangka merumuskan, mengkaji, dan menginisiasi terhadap undang-undang bagian dari stakeholder serikat pekerja," kata Abdullah di Gedung KSP, Jakarta Pusat, Rabu (21/8).
Baca Juga: BPJSTK Optimistis Bangun Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Lewat Desa Sadar