TKW Masamah Tiba di Cirebon Usai Terhindar dari Eksekusi Pancung di Saudi
Masamah terancam hukuman mati karena telah membunuh puteri majikan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Tenaga Kerja Wanita (TKW) Masamah Raswa Sanusi mengucap rasa syukur yang tak terhingga, karena ia berhasil terhindar dari eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi. Alih-alih dieksekusi mati, Mahkamah Jazaiyah Tabuk akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 2,5 tahun. Putusan itu diambil usai TKW asal Cirebon itu mendekam di penjara selama 8 tahun di penjara Tabuk, Arab Saudi sejak Februari 2009 lalu.
Sebelumnya, Mahkamah Jazaiyah menjatuhkan hukuman mati qisas karena Masamah terbukti membunuh puteri majikannya yang baru berusia 11 bulan. Namun, ayah korban, Ghalib Al Blewi, justru memberikan maaf bagi Masamah dan menyebabkannya terhindar dari hukuman mati.
Bagaimana nasib Masamah kini?
Baca juga: Infografis: 20 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati
1. Masamah kembali ke kampung halamannya Cirebon pada minggu pagi
Lolos dari hukuman mati, Masamah pun bernafas lega dan kembali ke rumahnya di Cirebon. Seperti dikutip dari Antara, Masamah tiba di Cirebon pada Minggu (1/4), sekitar pukul 03.30 WIB dengan didampingi beberapa pejabat berbagai kalangan. Mulai dari KJRI, hingga perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon.
“Senang banget saya bisa pulang kembali dan bertemu keluarga yang sudah lama saya tinggalkan,” ujar Masamah di kediamannya.
Baca juga: Gagal Selamatkan Nyawa TKI Zaini Misrin, Dubes Agus Tak Nyenyak Tidur