TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

TKW Masamah Tiba di Cirebon Usai Terhindar dari Eksekusi Pancung di Saudi

Masamah terancam hukuman mati karena telah membunuh puteri majikan

IDN Times/Sukma Shakti

Jakarta, IDN Times – Tenaga Kerja Wanita (TKW) Masamah Raswa Sanusi mengucap rasa syukur yang tak terhingga, karena ia berhasil terhindar dari eksekusi hukuman pancung di Arab Saudi. Alih-alih dieksekusi mati, Mahkamah Jazaiyah Tabuk akhirnya menjatuhkan hukuman penjara selama 2,5 tahun. Putusan itu diambil usai TKW asal Cirebon itu mendekam di penjara selama 8 tahun di penjara Tabuk, Arab Saudi sejak Februari 2009 lalu. 

Sebelumnya, Mahkamah Jazaiyah menjatuhkan hukuman mati qisas karena Masamah terbukti membunuh puteri majikannya yang baru berusia 11 bulan. Namun, ayah korban, Ghalib Al Blewi, justru memberikan maaf bagi Masamah dan menyebabkannya terhindar dari hukuman mati. 

Bagaimana nasib Masamah kini?

Baca juga: Infografis: 20 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati

1. Masamah kembali ke kampung halamannya Cirebon pada minggu pagi

Lolos dari hukuman mati, Masamah pun bernafas lega dan kembali ke rumahnya di Cirebon. Seperti dikutip dari Antara, Masamah tiba di Cirebon pada Minggu (1/4), sekitar pukul 03.30 WIB dengan didampingi beberapa pejabat berbagai kalangan. Mulai dari KJRI, hingga perwakilan Pemerintah Kabupaten Cirebon.

“Senang banget saya bisa pulang kembali dan bertemu keluarga yang sudah lama saya tinggalkan,” ujar Masamah di kediamannya. 

2. Keluarga tetap yakin Masamah tidak bersalah

KJRI Jeddah

Kepulangan Masamah rupanya telah dinantikan oleh keluarga. Terlebih, setelah dirinya mendapatkan ancaman hukuman mati di Arab Saudi. Tak heran, ketika Masamah pulang ke Cirebon, keluarganya menjemputnya dengan hangat di bandara.

Ayah kandung Masamah yang bernama Raswa, selalu yakin kalau anak keenamnya itu memang tidak melakukan kesalahan apapun seperti yang dituduhkan pengadilan. Meskipun dalam putusan pengadilan, Masamah sempat dinyatakan terbukti membunuh puteri majikannya yang baru berusia 11 bulan. Kepada polisi, Masamah mengaku telah membekap puteri majikannya dengan sebuah selimut dan menekannya hingga tewas. Hasil autopsi pun menunjukkan adanya tindak kekerasan di tubuh bayi tersebut. Dokter menemukan adanya lebam di punggung dan tanda kemerahan di bagian wajah. 

Tapi, bagi keluarga Masamah, mereka tetap yakin TKW tersebut tidak bersalah. 

"Saya selalu berdoa dan yakin anak saya akan bebas, walaupun banyak yang bilang Masamah mau dihukum mati," kata Raswa.

Baca juga: Gagal Selamatkan Nyawa TKI Zaini Misrin, Dubes Agus Tak Nyenyak Tidur

 

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya