Dibubarkan pada 19 Oktober, KSP Bakal Ganti Nama dan Tugas Baru
Jokowi akan keluarkan Perpres
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengungkapkan Kantor Staf Presiden (KSP) akan segera dibubarkan. Rencananya, pembubaran akan dilakukan pada 19 Oktober 2019.
Meski dibubarkan, KSP akan dibuat lagi berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) dengan tugas yang baru.
Baca Juga: Amnesty Internasional Kirim Surat ke Jokowi, Ini Respons Moeldoko
1. KSP akan dibubarkan pada 19 Oktober 2019
Moeldoko menyebutkan meski KSP dibubarkan pada 19 Oktober, namun akan ada Perpres yang kembali membentuk kantor tersebut. Tetapi ada tugas tambahan di dalamnya.
"Ya aturannya nanti tanggal 19, KSP akan dibubarkan. Setelah itu, ada Perpres baru lagi, KSP dibentuk. Mungkin ada penambahan tugas delivery unit. Saya dapat pengarahan dari Bapak Presiden. Itu kira-kira," kata Moeldoko di kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (10/10).
Baca Juga: Jokowi Didesak Keluarkan Perppu, Moeldoko: Ini Tuh Seperti Simalakama!