Diundang ke DPR, Komnas HAM Dikritik Kasus Novel Baswedan
DPR menagih hasil tim pemantauan kasus Novel Baswedan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Komisi III DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Rapat yang tadinya ditetapkan pada pukul 12.00 WIB, harus diundur menjadi pukul 14.00 WIB.
Waktu telah menunjukkan pukul 14.00 WIB, namun ruang rapat Komisi III belum tampak penuh oleh anggota DPR yang hadir. Satu per satu anggota dan komisioner Komnas HAM masuk ke dalam ruangan, menempati kursinya masing-masing. Namun, hingga pukul 14.30 belum terlihat anggota DPR masuk ke dalam ruangan.
Di atas pukul 14.30 WIB, sudah mulai terlihat satu per satu anggota Komisi III DPR RI masuk ke ruangan, meski kursi-kursi anggota Komisi III tetap belum terpenuhi. Akhirnya, rapat pun dimulai. Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyampaikan paparannya mengenai langkah-langkah apa yang akan menjadi prioritas lembaganya ke depan.
Baca juga: Raker dengan Kapolri, DPR Tagih Penuntasan Kasus Novel Baswedan
1. Komnas HAM diibaratkan menambah keruh masalah
Setelah Taufan memaparkan prospek kinerja Komnas HAM ke depan, pimpinan rapat pun mulai membuka sesi pendapat fraksi. Pendapat fraksi dimulai dari Arteria Dahlan, perwakilan dari Fraksi PDIP dengan menyampaikan tanggapannya terhadap Komnas HAM.
Komnas HAM yang telah membuat Tim Pemantauan Kasus Novel Baswedan pun mendapatkan kritikan 'pedas' dari Arteria. Dengan wajah serius, Arteria mengungkapkan Komnas HAM ibarat telah memperkeruh masalah.
“Kita sepakat kasus segera diselesaikan. Tapi gak perlu tim pemantau. Saya tanyakan ini dasarnya apa? Alasannya apa? Tujuannya apa? Komnas HAM bisa langsung datang ke polisi. Bisa ngasih masukan. Bukan melibatkan banyak pihak lagi yang saya katakan nanti membuat gaduh,” kata Arteria bernada ketus, di Ruang Komisi III, Gedung DPR RI, Senin (19/3).
“Apa sih susahnya Komnas HAM panggil orang atau cari sendiri, anterin ke polisi. Itu lebih elegan. Ini bukan urusan teman-teman gerombolan LSM,” lanjut Arteria.
Baca juga: Mampukah Tim Pemantau Ungkap Pelaku Teror Terhadap Novel Baswedan?