TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Doni Monardo: Pemprov DKI Segel 168 Pabrik Selama PSBB

Yang melanggar akan ditindak

Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB

Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas penanganan COVID-19, Doni Monardo, menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyegel sejumlah pabrik yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Tindakan tegas akan dilakukan apabila ada yang tidak memenuhi aturan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Doni usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri kabinet.

1. Pemprov sudah tegur 2.673 perusahaan dan tempat kerja

Humas BNPB/M Arfari Dwiatmodjo

Meski Pemprov DKI Jakarta sudah sering memberikan informasi tentang PSBB, ternyata masih ada sejumlah perusahaan dan tempat yang tak mengikuti aturan. Oleh karena itu, tindakan tegas pun diambil.

"Pemprov DKI telah berikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran. Kemudian telah menyegel sementara 168 pabrik," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (4/5).

2. Masyarakat yang melanggar hukum akan ditindak

Kepala BNPB, Doni Monardo (Dok. BNPB)

Selain itu, Gugus Tugas Provinsi Riau juga sudah melakukan langkah hukum terhadap mereka yang melanggar UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan.

"Masyarakat yang berkumpul dan tidak sesuai ketentuan akhirnya diperiksa dan diproses untuk masuk pengadilan. Dalam ratas tadi sudah diapresiasi oleh Jaksa Agung," ucap Doni.

Baca Juga: Pengamat Unpad: PSBB dan Lockdown Hampir Sama, Bedanya PSBB Lebih Soft

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya