Doni Monardo: Pemprov DKI Segel 168 Pabrik Selama PSBB
Yang melanggar akan ditindak
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas penanganan COVID-19, Doni Monardo, menyampaikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sudah menyegel sejumlah pabrik yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Tindakan tegas akan dilakukan apabila ada yang tidak memenuhi aturan protokol kesehatan. Hal itu disampaikan Doni usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri kabinet.
1. Pemprov sudah tegur 2.673 perusahaan dan tempat kerja
Meski Pemprov DKI Jakarta sudah sering memberikan informasi tentang PSBB, ternyata masih ada sejumlah perusahaan dan tempat yang tak mengikuti aturan. Oleh karena itu, tindakan tegas pun diambil.
"Pemprov DKI telah berikan peringatan dan teguran kepada 2.673 pabrik dan industri termasuk perkantoran. Kemudian telah menyegel sementara 168 pabrik," kata Doni dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (4/5).
Baca Juga: Pengamat Unpad: PSBB dan Lockdown Hampir Sama, Bedanya PSBB Lebih Soft