TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

DPR Usul Dana Saksi dari APBN, PDIP: Jangan Sampai Ada Grey Area

Jika dana saksi dari APBN, mekanismenya gimana ya?

IDN Times/Abraham Herdyanto

Jakarta, IDN Times - Komisi II DPR RI mengusulkan dana saksi Pemilu 2019 ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah dan tidak dibebankan kepada partai politik. Apabila usulan tersebut disetujui, maka Bawaslu akan menjadi pengelola dana saksi.

Terkait usulan itu, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan bahwa mekanismenya nanti harus jelas seperti apa, sehingga tidak ada grey area.

Baca Juga: Berkaca pada Kecurangan Pilkada, Parpol Harus Siapkan Saksi di Pemilu

1. Dana saksi dari pemerintah harus disertai mekanisme yang jelas

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Menurut Hasto, di dalam Pemilu memang harus mengedepankan prinsip gotong-royong, salah satunya adalah persoalan dana. Ia melanjutkan, kalau memang ada usulan dana saksi dari APBN, harus jelas mekanismenya.

"Itu harus disertai dengan mekanisme yang jelas. Jangan sampai ada grey area," ucap Hasto di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/10).

2. Bantuan untuk meningkatkan kualitas demokrasi itu baik

IDN Times/Reza Iqbal

Meski memerlukan mekanisme yang lebih jelas, Hasto mengungkapkan bahwa bantuan-bantuan yang diperlukan untuk meningkatkan kualitas demokrasi itu baik.

"Saksi sebenarnya tidak diperlukan apabila seluruhnya punya komitmen untuk membangun tata demokrasi yang baik berdasarkan prinsip Lunber Jurdil," jelasnya.

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Keberatan Kelola Dana Saksi Pemilu

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya