TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Dua Opsi Pengganti Cuti Lebaran Pemerintah, Iduladha atau Akhir Tahun 

Tergantung kedisiplinan masyarakat selama PSBB

Kepala BNPB, Doni Monardo (Dok. BNPB)

Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan pemerintah tengah menggodok opsi cuti pengganti Hari Raya Idulfitri. Dia menyampaikan, terdapat dua opsi cuti hari pengganti Lebaran yaitu di akhir Juli dan akhir Desember.

Pengganti cuti Lebaran tersebut dilakukan sebagai kompensasi karena kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona. Hal itu disampaikan Doni usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri kabinet mengenai penanganan virus corona.

Baca Juga: Demi Bisa Mudik, Pemudik Sembunyikan Mobil di Truk dan Bayar Rp2 Juta 

1. Jokowi meminta KSP untuk mengkaji kembali tentang cuti pengganti Lebaran

Badan Nasional Penanggulangan Bencana/BNPB

Doni menuturkan, terkait keputusan cuti pengganti Hari Lebaran, Presiden Jokowi menyerahkan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengkajinya lebih jauh lagi sehingga nanti bisa ditentukan mana waktu yang tepat.

"Ada dua opsi mengganti Hari Lebaran menjadi akhir Juli Iduladha dan akhir Desember," ujar Doni yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (4/5).

2. Pemilihan cuti Lebaran tergantung kedisiplinan masyarakat

Dok. TikTok

Untuk pengganti cuti Lebaran, pemerintah awalnya memang akan menempatkan di akhir tahun. Namun, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memberikan opsi lainnya yaitu pada saat Iduladha.

"Bapak Presiden meminta untuk dipertimbangkan mana kira-kira yang lebih baik, apakah pada waktu Iduladha, akhir Juli atau nanti tetap akhir tahun dan ini semuanya tergantung dari kesungguhan kita," kata Doni yang juga menjabat sebagai Kepala BNPB itu.

Baca Juga: ASN Dilarang Mudik dan Cuti di Tengah COVID-19, Ini Aturan Lengkapnya

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya