Dua Opsi Pengganti Cuti Lebaran Pemerintah, Iduladha atau Akhir Tahun
Tergantung kedisiplinan masyarakat selama PSBB
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kepala Gugus Tugas Penanganan COVID-19, Doni Monardo, mengatakan pemerintah tengah menggodok opsi cuti pengganti Hari Raya Idulfitri. Dia menyampaikan, terdapat dua opsi cuti hari pengganti Lebaran yaitu di akhir Juli dan akhir Desember.
Pengganti cuti Lebaran tersebut dilakukan sebagai kompensasi karena kebijakan larangan mudik yang dikeluarkan pemerintah guna memutus rantai penyebaran virus corona. Hal itu disampaikan Doni usai melakukan rapat terbatas bersama Presiden Joko "Jokowi" Widodo dan menteri kabinet mengenai penanganan virus corona.
Baca Juga: Demi Bisa Mudik, Pemudik Sembunyikan Mobil di Truk dan Bayar Rp2 Juta
1. Jokowi meminta KSP untuk mengkaji kembali tentang cuti pengganti Lebaran
Doni menuturkan, terkait keputusan cuti pengganti Hari Lebaran, Presiden Jokowi menyerahkan kepada Kantor Staf Presiden (KSP) untuk mengkajinya lebih jauh lagi sehingga nanti bisa ditentukan mana waktu yang tepat.
"Ada dua opsi mengganti Hari Lebaran menjadi akhir Juli Iduladha dan akhir Desember," ujar Doni yang disiarkan langsung di channel YouTube Sekretariat Kabinet RI, Senin (4/5).
Baca Juga: ASN Dilarang Mudik dan Cuti di Tengah COVID-19, Ini Aturan Lengkapnya