TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Fadjroel Bantah Pemerintah Pakai Buzzer untuk Hadapi Kritik 

Fadjroel sebut masyarakat harus belajar mengkritik

Juru Bicara Presiden Jokowi, Fadjroel Rachman, memberikan keterangan pers di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis 5 Desember 2019 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman mengatakan, pemerintah menerima kritikan dari masyarakat. Ia bahkan mengaku, pemerintah tak pernah menggunakan buzzer di media sosial untuk menyerang para pengkritiknya.

"Pemerintah tidak pernah takut kritik. Kritik itu jantung demokrasi," ujar Fadjroel saat dihubungi IDN Times, Kamis (11/2/2021).

 

 

1. Fadjroel akui media sosialnya juga sering diserang buzzer

IDN Times/Teatrika Handiko Putri

Fadjroel membantah pemerintah menggunakan buzzer. Sebab, ia mengaku juga kerap diserang buzzer di media sosialnya.

"Pemerintah tidak punya buzzer. Media sosial saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres," kata pria berusia 57 tahun itu.

Baca Juga: Gegara UU ITE, Masyarakat Ogah Kritik Pemerintah

2. Influencer yang dibayar Kemenparekraf adalah resmi dan legal

IDN Times/Daruwaskita

Fadjroel menyampaikan, influencer atau manajemen iklan terkait COVID-19 dan vaksinasi menyosialisasikan secara cuma-cuma dan gratis. Hal itu, kata dia, sebagai bentuk gotong-royong dalam menangani pandemik virus corona.

Sementara, untuk influencer yang digunakan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, lanjutnya, adalah influencer resmi. Mereka direkrut Kemenparekraf guna meningkatkan pariwisata di Indonesia.

"Kalau influencer yang digunakan kemenparekraf itu resmi dan legal untuk branding dan awareness, ini websitenya www.lpse.kemenparekraf.go.id," tutur Fadjroel.

3. Fadjroel minta masyarakat belajar mengkritik dan pelajari UU ITE

Ilustrasi Provokator (IDN Times/Mardya Shakti)

Terkait kritik kepada pemerintah, tak sedikit yang mulai 'ogah' melakukan hal itu karena adanya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Maklum,  produk hukum itu kerap digunakan pemerintah membungkam kritik di dunia maya.

Menanggapi hal itu, Fadjroel meminta masyarakat untuk belajar mengkritik pemerintah dari pers. Mereka juga diminta untuk mempelajari lagi UU ITE itu.

"Sebelum mengkritik, belajar cara mengkritik dari pers dan pelajari UU ITE. Tugas pers mendidik rakyat," ucap pria lulusan FISIP UI ini.

Baca Juga: Jokowi Dorong Publik Lebih Aktif Sampaikan Kritik, YLBHI: Ironi!

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya