Hari Anti Korupsi, Jokowi Singgung Kasus Jiwasraya dan Asabri
"Para terpidana telah dieksekusi dan dipenjara."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengapresiasi jumlah kasus yang telah ditangani oleh aparat penegak hukum, termasuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Jokowi, KPK selama ini telah menangani banyak kasus tindak pidana korupsi.
"Dilihat dari jumlah kasus yang ditangani aparat penegak hukum, jumlahnya juga termasuk luar biasa pada periode Januari sampai November 2021, Polri telah melakukan penyidikan 1.032 tipikor, kejaksaan periode yang sama melakukan penyidikan sebanyak 1.486 perkara korupsi,” kata Jokowi dalam peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia 2021, di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (9/12/2021).
Baca Juga: Dakwaan Kasus Korupsi Asabri: Negara Rugi Rp22,78 Triliun!
1. Jokowi mengapresiasi penanganan kasus Jiwasraya dan Asabri
Dalam sambutannya, Jokowi juga memuji kasus-kasus yang telah berhasil ditangani. Kasus pertama yang dipuji orang nomor satu di Indonesia itu adalah kasus Jiwasraya yang berhasil ditangani. Bahkan, kata Jokowi, para terpidana sudah mendapatkan hukuman.
"Dalam kasus Jiwasraya misalnya para terpidana telah dieksekusi dan dipenjara oleh kejaksaan, dan dua di antaranya divonis seumur hidup dan aset sitaan mencapai Rp18 triliun dirampas untuk negara,” ujar Jokowi.
Kemudian, ia juga memuji keberhasilan KPK yang telah menangani kasus korupsi Asabri.
“Dalam kasus Asabri dituntut mulai penjara 10 tahun sampai hukuman mati serta uang pengganti kerugian negara mencapai belasan triliun rupiah,” ucapnya.
Baca Juga: Peringati Hari Antikorupsi Sedunia, Jokowi-Ma'ruf Datangi KPK Hari Ini