TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hari Ini Presiden Jokowi Akan Umumkan Perpanjangan PPKM Level 4 

Apakah PPKM level 4 akan diperpanjang lagi?

Presiden Jokowi (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4 akan berakhir hari ini, Senin (9/8/2021).

Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan, Jodi Mahardi, mengatakan pengumuman perpanjangan PPKM akan diumumkan oleh Presiden Joko "Jokowi" Widodo hari ini.

"Iya rencananya begitu (diumumkan oleh Presiden Jokowi)," kata Jodi saat dihubungi IDN Times, Minggu (8/8/2021).

Baca Juga: DKI Jakarta Berpotensi Turun ke PPKM Level 3? Ini Kata Wagub

1. Jokowi katakan kebijakan soal COVID-19 menyeimbangkan antara kesehatan dan ekonomi

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Sebelumnya, Jokowi mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 hingga 9 Agustus 2021. Menurutnya, keputusan itu melihat dari beberapa indikator.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM dari 3 sampai 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," kata Jokowi dalam keterangan pers yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/7/2021).

Jokowi menyampaikan saat ini pemerintah tengah mengambil kebijakan yang bisa menyeimbangkan antara kesehatan dan ekonomi. Dia menuturkan, pilihan masyarakat dan pemerintah sama yaitu menghadapi ancaman keselamatan jiwa akibat COVID-19, dan menghadapi ancaman ekonomi kehilangan mata pencaharian dan pekerjaan.

"Untuk itu gas dan rem harus dilakukan secara dinamis sesuai perkembangan penyebaran COVID-19 di hari-hari terakhir," ujarnya.

Maka itu, lanjut Jokowi, pemerintah tidak bisa mengambil kebijakan yang sama dalam jangka waktu panjang.

"Kita tidak bisa membuat kebijakan yang sama dalam durasi yang panjang. Kita harus menentukan derajat pembatasan mobilitas masyarakat sesuai dengan data di hari-hari terakhir agar pilihan kita tepat baik untuk kesehatan maupun untuk perekonomian," kata Jokowi.

2. Jokowi sebut terdapat 3 indikator untuk memperpanjang PPKM level 4

Petugas keamanan dibantu personel TNI memeriksa warga yang akan masuk di salah satu kompleks perumahan yang melakukan karantina wilayah di Indramayu, Jawa Barat, Rabu (23/6/2021). ANTARA FOTO/Dedhez Anggara.

Dalam keterangannya minggu lalu, Jokowi menuturkan terdapat tiga indikator guna memutuskan kebijakan perpanjangan PPKM level 4 ini.

"Kebijakan kita dalam penanganan pandemi COVID-19 ini akan bertumpu pada tiga pilar utama. Yang pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas dan kegiatan ekonomi," ujar Jokowi dalam keterangan persnya yang disiarkan langsung di kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

Indikator yang kedua, lanjut Jokowi, adalah pelaksanaan 3M atau memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak di tengah masyarakat.

"Yang ketiga, kegiatan testing, tracing, isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga BOR, penambahan fasilitas isolasi terpusat, serta menjamin ketersediaan obat obatan dan pasokan oksigen," terang dia.

Melihat tiga indikator tersebut, pemerintah pun memutuskan memperpanjang PPKM level 4. Sebab, pemerintah menilai adanya perbaikan kasus COVID-19.

"PPKM level 4 yang diberlakukan tanggal 26 Juli sampai 2 Agustus kemarin telah membawa perbaikan diskala nasional, dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan persentase BOR," tutur Jokowi.

Baca Juga: 34 TKA Tiongkok Masuk RI Saat PPKM Level 4, Ini Penjelasan Imigrasi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya