TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Hati-hati, Jokowi Kasih Sanksi bagi Kamu yang Gak Pakai Masker!

Sanksinya bisa denda, kerja sosial, bahkan ancaman pidana

Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020) (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta para menterinya untuk menyiapkan sanksi atau denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.

"Yang kita siapkan bukan pembatasan tapi untuk ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin, misalnya pakai masker," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Ibarat Payung, Pakai Face Shield tanpa Masker Dinilai Tak Aman

1. Pemerintah siapkan denda hingga ancaman hukuman bagi tindak pidana ringan

Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Senin (13/7/2020) (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Saat ini, lanjut Jokowi, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk pemberian sanksi tersebut. Sanksinya bisa dalam bentuk denda, kerja sosial, atau ancaman hukuman bagi tindak pindana ringan.

"Tapi masih dalam pembahasan, memang kalau diberikan itu menurut kita semua akan berbeda," ucapnya.

2. Seluruh menko gelar rapat untuk bahas sanksi

Muhadjir Effendy memberikan keterangan pers di komplek Istana Negara pada Senin. (13/7/2020) (Dok. IDN Times/Biro Pers Kepresidenan)

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan pemerintah akan segera membuat sanski bagi pelanggar protokol kesehatan untuk menyikapi arahan dari Presiden Jokowi itu. Bentuk sanksi yang akan diterapkan pemerintah, kata dia, masih akan dibahas dalam rapat lintas kementerian dan lembaga terlebih dahulu. 

"Presiden menyoroti tentang masih rendahnya kedisiplinan masyarakat untuk patuh terhadap protokol kesehatan. Karena itu tadi presiden memberi arahan kemungkinan akan dipertegas disamping sosialisasi dan edukasi, adanya sanksi untuk pelanggaran atas protokol kesehatan," kata Muhadjir di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).

Baca Juga: Warga Tak Pakai Masker Disuruh Jalan Jongkok, Warganet: Mirip Tahanan

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya