Hati-hati, Jokowi Kasih Sanksi bagi Kamu yang Gak Pakai Masker!
Sanksinya bisa denda, kerja sosial, bahkan ancaman pidana
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo meminta para menterinya untuk menyiapkan sanksi atau denda bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas di luar rumah. Protokol kesehatan yang dimaksud seperti memakai masker, jaga jarak, dan rajin mencuci tangan.
"Yang kita siapkan bukan pembatasan tapi untuk ada sanksi karena yang kita hadapi sekarang ini protokol kesehatan yang tidak dilakukan secara disiplin, misalnya pakai masker," kata Jokowi dalam keterangan persnya di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin (13/7/2020).
Baca Juga: Ibarat Payung, Pakai Face Shield tanpa Masker Dinilai Tak Aman
1. Pemerintah siapkan denda hingga ancaman hukuman bagi tindak pidana ringan
Saat ini, lanjut Jokowi, pemerintah tengah menyiapkan regulasi untuk pemberian sanksi tersebut. Sanksinya bisa dalam bentuk denda, kerja sosial, atau ancaman hukuman bagi tindak pindana ringan.
"Tapi masih dalam pembahasan, memang kalau diberikan itu menurut kita semua akan berbeda," ucapnya.
Baca Juga: Warga Tak Pakai Masker Disuruh Jalan Jongkok, Warganet: Mirip Tahanan