TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Ingatkan Ancaman Gelombang Kedua COVID-19, Jokowi: Jangan Kendur!

"Lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin."

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas di Istana Merdeka pada Senin (19/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jakarta, IDN Times - Presiden Joko "Jokowi" Widodo mengingatkan menterinya tentang potensi gelombang kedua COVID-19. Ia meminta mereka tidak kendur mengatasi pandemik virus corona di Indonesia.

"Strategi sejak awal yang saya sampaikan rem dan gas diatur betul-betul agar jangan sampai kendur dan juga berisiko memunculkan gelombang kedua, ini yang bisa membuat kita setback, mundur lagi," kata Jokowi di channel YouTube Sekretariat Presiden, Senin (23/11/2020).

Baca Juga: Jokowi Instruksikan Mendagri dan Kapolri Perketat Protokol di Pilkada

1. Jokowi klaim strategi gas dan rem sudah terlihat hasilnya

Presiden Jokowi pimpin rapat terbatas pada Jumat (23/10/2020) (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Mantan Wali Kota Solo ini mengingatkan jajarannya dan kepala daerah agar bisa menyeimbangkan gas dan rem untuk ekonomi dan kesehatan. Dia mengklaim strategi rem dan gas tersebut mulai memperlihatkan hasil yang baik.

"Saya melihat hasilnya mulai kelihatan, terutama dalam pengendalian baik COVID maupun ekonomi. Per 22 November, rata-rata kasus aktif COVID di seluruh tanah air ini 12,78 persen, rata-rata kasus aktif 12,78 persen. Angka ini lebih rendah dibanding rata-rata kasus aktif dunia yaitu sebesar 28,41 persen," katanya.

Jokowi juga memaparkan angka kesembuhan COVID-19 di Indonesia yang semakin meningkat dan di atas rata-rata dunia.

"Ini sudah baik. Kemudian rata-rata kesembuhan trennya juga membaik, sekarang sudah mencapai 84,03 persen, ini juga lebih baik dari angka kesembuhan dunia yang mencapai 69,2 persen. Ini agar kita perbaiki terus," jelas Jokowi.

2. Jokowi minta kegiatan yang berpotensi melanggar protokol ditindak tegas

Presiden Jokowi hadir di KTT ke-37 ASEAN secara virtual, di Istana Kepresidenan Bogor (Dok. Biro Pers Kepresidenan)

Jokowi juga mengingatkan jajarannya terus memperketat protokol kesehatan di masyarakat. Ia memerintahkan menindak tegas kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan COVID-19.

"Langkah-langkah pencegahan terhadap kegiatan-kegiatan yang berpotensi melanggar protokol kesehatan harus dilakukan dengan ketegasan, lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin," demikian perintah Jokowi.

Baca Juga: Setahun Menjabat, Ini Deretan Kontroversi Stafsus Millennials Jokowi

Rekomendasi Artikel

Berita Terkini Lainnya