Ini Perintah Presiden Jokowi untuk Tindak Tegas Kericuhan di Papua
Semua bergerak atas arahan Presiden
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Deputi V Kantor Staf Kepresidenan Jaleswari Pramodhawardani atau yang akrab disapa Dani mengatakan, Presiden Joko "Jokowi" Widodo sudah memerintahkan beberapa hal kepada jajaran kementerian dan Polri, untuk menindak tegas kericuhan yang terjadi di Papua.
Perlu diketahui bahwa beberapa wilayah di Papua terjadi kerusuhan sejak Senin (19/8) hingga hari ini, Rabu (21/8), akibat aksi protes yang diduga terkait tindak rasialis yang menimpa mahasiswa Papua di Malang dan Surabaya, Jawa Timur, pada 17 Agustus lalu.
Apa saja kira-kira perintah dari Jokowi?
Baca Juga: Demo di Fakfak Papua Ricuh, Polri Menduga Ada Pihak Yang Memprovokasi
1. Jokowi perintahkan Kapolri tindak tegas pemicu kerusuhan di Papua
Dani mengatakan pernyataan Jokowi agar satu sama lain saling memaafkan adalah simbol pengingat bahwa bangsa Indonesia bersaudara. Jokowi sudah memerintahkan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian untuk menindak tegas provokator dalam kericuhan Papua dan Papua Barat tersebut.
"Presiden juga tegas mengatakan bahwa hal-hal terkait penegakkan hukum, harus diproses dan sudah memerintahkan Kapolri untuk melakukan itu. Siapa yang memicu kerusuhan? Siapa yang melakukan kekerasan? Siapa yang menyebarkan hoaks, dan memobilisasi kerusuhan harus diproses hukum," kata Dani saat dihubungi IDN Times, Rabu (21/8).
Baca Juga: Polri Dalami Konten Hoaks di Grup WhatsApp Yang Picu Kerusuhan Papua