Pimpinan KPK Segera Umumkan Nasib Direktur Penyidikan Aris Budiman
Aris pernah membangkang dengan hadir di rapat pansus hak angket
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times – Nasib Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi, Aris Budiman, berada di ujung tanduk. Menurut juru bicara Febri Diansyah, lima pimpinan telah mengambil sikap soal langkah Aris yang pernah membangkang dengan hadir di rapat angket pada Agustus 2017.
Beberapa komisioner seperti Agus Rahardjo dan Basaria Panjaitan mengatakan pelanggaran yang dilakukan Aris tergolong berat. Pria dengan pangkat Brigjen Polisi itu sebentar lagi akan dikembalikan ke Mabes di Trunojoyo. Lalu, apa sikap pimpinan lembaga anti rasuah terhadap Aris?
Baca juga: Ini Lho Rekam Jejak 13 Kandidat Deputi Penindakan dan Direktur Penyidikan KPK
1. Hasil keputusan untuk Aris sudah ditangan pimpinan
Aris Budiman saat itu, pada Agustus 2017, sempat menghadiri undangan Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPR terhadap KPK. Padahal, sebelumnya, lima komisioner sempat melarangnya untuk datang rapat tersebut.
Terkait dengan kedatangan Aris ke rapat pansus angket tersebut, Febri mengatakan pimpinan KPK telah mengambil keputusan. Sayangnya, keputusan itu belum bisa dia ungkap. Pimpinan segera mengumumkannya ke publik dalam waktu dekat.
“Terkait kedatangan yang ke Pansus Angket pada saat itu, sudah ada keputusan tapi itu masih di pimpinan kan. Nanti pimpinan yang akan menyampaikan hasilnya seperti apa, tapi sudah ada putusan,” jelas Febri di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/4).
Keputusan yang ada di tangan KPK saat ini, menurut Febri, dimulai dari proses pemerikasaan internal terlebih dahulu.
Baca juga: Curhat Direktur Penyidikan Aris Budiman: Dituding Jadi Kuda Troya di KPK