Istana Beberkan Alasan Jokowi Lebur Kemenristek dengan Kemendikbud
Jokowi juga akan bentuk Kementerian Investasi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Juru Bicara Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Fadjroel Rachman, mengungkapkan alasan Jokowi meleburkan Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud). Menurut Fadjroel, keputusan tersebut telah melalui banyak pertimbangan, salah satunya sesuai Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2008.
"Semua pertimbangan tersebut sudah disetujui DPR sesuai Pasal 19 ayat 1, pengubahan sebagai akibat pemisahan atau penggabungan kementerian dilakukan dengan pertimbangan DPR," kata Fadjroel kepada IDN Times, Kamis (15/4/2021).
Baca Juga: Kemenristek Akan Dilebur, Bambang Brodjonegoro Beri Sinyal Pamit
1. Peleburan Kemenristek dengan Kemendikbud salah satunya untuk efisiensi dan efektivitas
Fadjroel pun memaparkan, adanya alasan peleburan tersebut memang telah melewati banyak pertimbangan, seperti untuk efisiensi dan efektivitas. Tak hanya itu, ada juga pertimbangan untuk perubahan atau perkembangan tugas dan fungsi, cakupan tugas dan proporsionalitas beban tugas, kesinambungan, keserasian, dan keterpaduan pelaksanaan tugas.
"Peningkatan kinerja dan beban kerja pemerintah, kebutuhan penanganan urusan tertentu dalam pemerintahan secara mandiri," ucap Fadjroel.
Baca Juga: Ilmuwan Muda Indonesia Respons Rencana Peleburan Kemenristek