Isu Sandiaga Balik Jadi Wagub, Mendagri: Sebaiknya Tidak Kembali Lagi
Kursi wagub DKI kewenangan parpol
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Kabar kembalinya calon wakil presiden nomor urut 02, Sandiaga Uno, ke kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta usai Pilpres 2019 kembali mencuat. Kabar tersebut mulai muncul saat pasangan Prabowo-Sandiaga kalah dari pasangan Jokowi-Ma'ruf berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count.
Menanggapi hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menyarankan agar Sandiaga yang sudah mundur tidak kembali lagi duduk di kursi wagub. Apa alasan Mendagri ya?
1. Sandiaga mundur secara sukarela dari kursi wagub
Tjahjo mengatakan, Sandiaga sudah memutuskan untuk mundur dari kursi wakil gubernur. Menurut dia, ada baiknya bila Sandiaga memang tidak kembali menjadi wakil gubernur.
"Menurut saya yang bersangkutan sudah minta mundur secara sukarela, ya seyogyanya tidak kembali lagi," kata Tjahjo di Istana Negara, Jakarta Pusat, Rabu (24/4).
Baca Juga: Penjelasan Sandiaga soal Isu Akan Duduk Kembali di Kursi Wagub DKI
Baca Juga: Kemendagri Tak Larang Sandiaga Uno Kembali Jabat Wakil Gubernur