Jadi Wali Kota, Gibran dan Bobby Tetap Dikawal Paspampres
"Bukan karena wali kotanya."
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Jakarta, IDN Times - Putra sulung Presiden Joko "Jokowi" Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan menantu Jokowi, Bobby Nasution, resmi dilantik menjadi Wali Kota Solo dan Medan.
Meski telah menjadi pimpinan daerah, Gibran dan Bobby akan tetap mendapatkan pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Pengawalan tersebut tetap diberikan karena Gibran merupakan anak presiden.
"Anak-anak presiden dapat pengawalan dari Paspampres, bukan karena wali kotanya," kata Komandan Pasukan Pengaman Presiden (DanPaspampres), Mayjen TNI Agus Subiyanto, dalam keterangannya, Jumat (26/2/2021).
Baca Juga: Istri Gibran Selvi Ananda Dilantik Jadi Ketua Tim Penggerak PKK Solo
1. Pengawalan terhadap anak presiden sesuai aturan
Pengawalan terhadap anak Presiden diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013. PP tersebut mengatur Pengamanan Presiden dan Wapres, Mantan Presiden dan Wapres beserta Keluarganya, serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.
Sehingga, Agus menegaskan bahwa tugas tersebut dilakukan Paspampres sesuai dengan aturan yang ada.
"Sesuai tugas pokok Paspampres, melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat kepada presiden, wakil presiden, dan keluarganya, tamu negara setingkat kepala negara, mantan presiden dan wakil presiden," tutur Agus.
Baca Juga: Isi Pidato Gibran Saat Pelantikan Wali Kota Solo, Kebut Vaksinasi